Terkait Minyak Goreng, Anggota DPRD Tulungagung Sebut Ada Penimbunan Dan Mafia Perdagangan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pedagang membeli minyak DMO di salah satu toko
Pedagang membeli minyak DMO di salah satu toko

i

BACASAJA.ID - Minyak goreng satu harga yang diumumkan pemerintah pada 19 Januari lalu, ternyata tak bisa dinikmati oleh masyarakat.

Buktinya, sejak diumumkan, warga kesulitan mencari minyak dengan harga 14 ribu rupiah per liter.

Kalaupun ada, stoknya pun terbatas dan harus berebut dengan warga lainya.

Anggota DPRD Tulungagung, Heru Santoso mengaku sudah berkoordinasi dengan OPD terkait.
Permasalahan minyak dianggap rumit.

Pasalnya sesuai dengan hukum dagang, pedagang mencari untung dengan setinggi-tingginya.

"Kita khawatirkan ini ada permainan dari mafia perdagangan, khususnya untuk minyak goreng ini dari hulu sampai hilir," terang Heru, Selasa (8/3/22).

Heru menduga ada permainan harga dan penimbunan barang yang dilakukan oleh segelintir orang.

Pihaknya berencana melakukan sidak ke pusat perdagangan atau grosir minyak goreng di Tulungagung.

"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung," katanya.

Sebenarnya Disperindag sudah melakukan operasi pasar minyak goreng.

Sayangnya lokasi operasi pasar berada di kantor Disperindag, sehingga hanya dinikmati warga disekitar kantor, dan belum menyentuh warga di wilayah pinggiran.

"Dikhawatirkan hanya (dinikmati) orang-orang tertentu dan dijual lagi ke tetangga dengan harga tinggi," pungkasnya.

Minyak goreng yang beredar kebanyakan adalah minyak goreng DMO (Domestic Market Obligation). Minyak jenis ini merupakan kewajiban produsen CPO (minyak sawit) menjual produknya sebanyak 20 persen di dalam negeri.

Jika tidak dipenuhi, maka produsen tak bisa melakukan ekspor. Untuk wilayah Tulungagung, minyak DMO dijual di Toko Sahabat di Jalan Piere Tendean.

Toko ini adalah tempat kulak para pedagang sembako dari Tulungagung dan sekitarnya. Para pedagang diminta menjual minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter.

Untuk minyak kemasan jerigen 20 liter dijual Rp 270.000 atau Rp 13.500 per liter. Sedangkan untuk kemasan karton dijual Rp 12.300 per kemasan 900 mililiter.

Minyak dalam jerigen ditujukan untuk konsumen akhir. Sementara minyak dalam kemasan untuk para pedagang untuk dijual lagi.

Pemilik Toko Sahabat, Buntoro, jelaskan pedagang terikat dengan perjanjian untuk menjual kembali minyak goreng dengan harga 14 ribu per liter.

Namun dari hasil penelusuran awak media, ternyata pedagang melanggar perjanjian yang sudah ditandatangani.

Minyak itu mereka jual lagi dengan harga 16 ribu per kemasan 900 mili liter.

"Padahal ada margin keuntungan sekitar Rp 1000 per kemasan. Tapi buktinya gak ada yang jual Rp 14.000 per liter," ungkap seorang warga dengan inisial PJ.

PJ menyebut pengawasan harga minyak goreng dinilai lemah. Buktinya masih belum ditemukan pedagang yang menjual minyak goreng 14 ribu perliter.

Karena itu menurutnya, harus ada pengawasan langsung di lapangan.
Pedagang yang beli minyak DMO dan menyalahi ketentuan wajib ditindak.

"Jangan pemerintah bilang satu harga, sementara di pasaran ternyata harganya beda," tandasnya.

Sebelumnya Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, mengaku rutin melakukan sidak dan pemantauan harga minyak.

Namun fokusnya pada pemantauan ada tidaknya penimbunan. Sejauh ini tidak ada indikasi penimbunan yang membuat harga melambung. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…