BACASAJA.ID - Sekitar 800 an ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) diperkirakan batal menerima vaksin covid-19.
Pasalnya mereka belum mempunyai NIK (Nomor Induk Kependudukan ). Padahal ODGJ masuk dalam masyarakat umum rentan (MUR) Covid-19.
Baca juga: Tuntutan Aktivis GMNI Sumenep dan Keluarga Herman kepada Presiden atas kematian Herman
800 an ODGJ itu masuk dalam 2515 ODGJ yang didata oleh Dinas Kesehatan Tulungagung beberapa waktu lalu.
Untuk ODGJ yang mempunyai NIK bakal masuk ke system dan menerima vaksinasi covid-19, sedang yang belum mempunyai NIK bakal dicarikan NIK.
Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung.
“Yang 800 masih kita koordinasikan ke Dispendukcapil, karena tanpa NIIK mereka tidak bisa mendapatkan vaksin,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung melalui Kabid P2P, Didik Eka, Senin (14/6/21).
Selain ODGJ yang tidak mempunyai NIK, sebanyak sekitar 110 ODGJ lainya dipastikan batal menerima vaksin covid-19.
Pasalnya 110-an ODGJ ini masih berusia anak-anak, atau kurang dari 18 tahun.
“Dari 1.700 an itu 110 diantaranya masih berusia anak, dan mereka tidak mendapatkan vaksin,” tambahnya.
Lalu bagaimana pelaksanaan vaksin pada ODGJ? Didik jelaskan pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan dengan mendatangi ODGJ di rumahnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan vaksinasi ini.
Baca juga: Penghuni Liponsos Over Kapasitas, Dinsos Kirim ODGJ ke Balai Kemensos
Petugas vaksinasi merupakan petugas kesehatan dari 32 Puskesmas yang ada di Tulungagung.
Didik menyebut taka ada kriteria khusus pada ODGJ ini untuk mendapatkan vaksinasi. Screening yang dilakukan seperti masyarakat umumnya.
“Sama, tensinya berapa, punya alergi tidak, yang membedakan kita dengan mereka cuma jiwanya,” terangnya.
Disinggung cara berkomunikasi pada ODGJ, mengingat mereka bukan layaknya manusia normal yang bisa diajak komunikasi.
Didik menyebut akan melibatkan keluarga sebagai key person (kunci) dalam menjalin komunikasi dengan ODGJ.
Pihaknya bakal melibatkan keluarga ODGJ secara penuh.
“Key person dalam pengendalian jiwa itu adalah keluarga, jadi keluarga akan kita libatkan penuh, bagaimana cara membujuk butuh bantuan full dari keluarga,” paparnya.
Ditanya lama pelaksanaan vaksinasi terhadap ODGJ ini. Didik jelaskan target pelaksanaan vaksin disesuaikan dengan jumlah ODGJ di suatu wilayah.
Misalkan kemampuan tenaga vaksinasi mampu melakukan 50 vaksinasi perhari dan di wilayah itu ada 150 ODGJ, maka vaksinasi akan dilakukan selama 3 hari.
“Kita sesuaikan dengan jumlah ODGJ di suatu wilayah itu,” katanya.
Untuk pelaksanaan vaksin rencananya akan dilakukan pada minggu depan bulan Juni 2021 ini. Dalam minggu ini pihaknya akan mengusulkan kebutuhan vaksin. (Noyo/JP).
Editor : Redaksi