Daya Tampung RSLI semakin Menurun, Ayo Waspada dan Tekankan Prokes

bacasaja.id
Konferensi pers di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Kota Surabaya

BACASAJA.ID - Perawatan Pasien Varian Baru Covid-19, pasien yang terkonfirmasi varian baru B.1.617.2 Delta yang masih dirawat di RSLI, total ada 4 pasien.

Para pasien mendapatkan penangan khusus, yaitu di ruangan tersendiri, dengan monitoring dan observasi sesuai ketentuan KMK dan tata laksanan pelayanan pasien khusus.

Baca juga: Tak Perlu Tunggu Status Zona Merah COVID-19, DPRD Jatim Desak Pemprov segera Dirikan Rumah Sakit Lapangan

Jumlah pasien yang dirawat per Sabtu, 19 Juni 2021, total sebayak 369 pasien. Terdiri dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 48 pasien, klaster Madura sebanyak 240 pasien, laster pondok 12 pasien, dan umum atau mandiri sebanyak 69 pasien.

"Daya tampung RSLI 410 bed, sekarang terisi 369 pasien. Masih ada space 41 orang," ujar Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan dan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) RSLI, Dr. Erwin Ashta Triyono, dr., Sp.PD., KPTI., Sabtu (19/6/2021)

"Sudah diupayakan penambahan nakes, yaitu 6 Dokter dan 12 perawat dari TNI untuk langkah awal serta tetap berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi untuk kebutuhan nakes tersebut," sambungnya.

Baca juga: Sembilan Pasien COVID-19 Varian Mutasi Virus B.1.617.2 Delta di RSLI Indrapura Dinyatakan Sembuh

Sedangkan untuk kebutuhan bed, pihaknya mengaku akan segera diupayakan dengan dukungan logistik dari BPBD Jatim.

Hingga saat ini RSLI total sudah melayani 7.955 pasien dan telah berhasil menyembuhan 7.259 orang dengan tingkat kesembuhan 96,76 persen.

Baca juga: Dua Pasien RSLI Surabaya Varian Baru Delta B.1.617.2 Dinyatakan Sembuh

Kemudian, angka kontribusi tingkat Nasional 0,44 persen, JawaTimur 5,09 persen dan Surabaya 31,83 persen.

"Terhadap kasus Bangkalan dan Penyekatan Suramadu (Klaster Madura) serta penangan PMI, maka semua akan dimonitoring dengan ketat, serta penangan lebih serius dari para dokter dan nakes RSLI serta didampingi penanganan non medis oleh relawan pendamping PPKPC-RSLI," tandas Dr. Erwin. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru