BACASAJA.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebelumnya menegaskan kalau pembelajaran tatap muka (PTM) bakal dimulai pada bulan Juli 2021.
Hanya saja, sampai saat ini angka konfirmasi positif Covid-19 terus melonjak di beberapa daerah, khususnya di Jawa Timur.
Baca juga: Awas! Covid-19 Menggeliat Lagi di Indonesia, Kemenkes: Didominasi Varian JN.1
Terkait hal itu, pakar biostatistika epidemiologi Universitas Airlangga Dr. Windhu Purnomo, dr., MS., menyebut kalau kebijakan PTM tersebut hendaknya ditinjau ulang.
Soalnya, ketika PTM dibuka bakal terjadi mobilitas yang dilakukan oleh para siswa. Padahal, mobilitas yang tidak terkontrol di tengah pandemi berisiko tinggi terjadi penularan virus.
“Jadi kalau kita nekad melakukan pembukaan PTM, kita sengaja membuat para siswa bergerak ke sekolah. Kemudian di sekolah mereka berinteraksi dengan orang lain dan yang paling berbahaya adalah saat di perjalanan dari rumah ke sekolah kemudian pulang dari sekolah menuju rumah. Justru itu lah yang berisiko tinggi,” jelas Windhu, Sabtu, 19 Juni 2021.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Vaksinasi Diperkuat
Windhu yang merupakan salah satu inisiator Tim Advokasi PSBB & Surveilans COVID-19 Fakultas Kesehatan Masyarakat UNAIR itu mengungkapkan bahwa kebiasaan kegiatan siswa yang bergerombol juga memiliki risiko.
Tidak hanya itu, Windhu juga menerangkan bahwa hak anak juga harus diperhatikan. Dalam konvensi hak anak, terdapat empat hak yang dimiliki anak.
Yaitu hak untuk kelangsungan hidup, isinya adalah hak untuk hidup dan hak untuk sehat; baru setelah itu hak memperoleh perlindungan; hak tumbuh kembang, di dalamnya ada pendidikan dan hak berpartisipasi.
Baca juga: Merdeka! Jokowi Bolehkan Lepas Masker Di Ruang Terbuka
Dengan begitu dasar keputusan membuka PTM, sambungnya, harus sains, dalam hal ini adalah ilmu kesehatan masyarakat, ilmu epidemiologi, dan ilmu penyakit menular. Melihat data epidemiologi terlebih dahulu, jika aman barulah dapat dilakukan PTM.
Windhu juga menekankan kepada masyarakat untuk selalu mendengarkan para ahli kesehatan masyarakat, para organisasi di bidang kesehatan, para dokter ahli kesehatan anak dan Kementerian Kesehatan. (kmf)
Editor : Redaksi