BACASAJA.ID - Akhir-akhir ini Covid-19 sudah mulai berkurang pasca melonjaknya ditahun 2019 dan 2021.
Kini Pemerintah mulai mengurangi beban kebijakan memakai masker yang selama ini diperketat.
Dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi COVID-19 yang makin terkendali, Presiden Jokowi menyampaikan pelonggaran kebijakan terkait masker. Beraktivitas di luar ruangan kini tak wajib pakai masker.
Baca Juga: Awas! Covid-19 Menggeliat Lagi di Indonesia, Kemenkes: Didominasi Varian JN.1
Seperti diberitakan diberbagai media, Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” tutur Jokowi dalam jumpa pers virtual dan ditayangkan di youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Vaksinasi Diperkuat
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, Jokowi meminta masyarakat tetap menggunakan masker.
“Bagi masyarakat rentan atau memiliki komorbid saya tetap menyarankan menggunakan masker saat beraktivitas,” tuturnya.
Baca Juga: Empat Anggota DPR Meninggal karena Covid-19, Rapat di Gedung Parlemen Virtual Sepenuhnya
“Demikian juga masyarakat yang batuk dan pilek tetap menggunakan masker ketika beraktivitas,” tutup Jokowi. (*)
Editor : Redaksi