Komisi E DPRD Jatim Dukung Penundaan Sekolah Tatap Muka, Ketua: Jangan sampai Ada Klaster Baru

bacasaja.id
Ketua Komisi E Wara Sundari Permana.

BACASAJA.ID - Komisi E DPRD Jatim sependapat agenda pembelajaran tatap muka (PTM) ditunda pelaksanaannya oleh Pemprov Jatim. Komisi E juga mendesak kebijakan sekolah tata muka itu supaya dikaji ulang secara mendalam, mengingat kasus Covid-19 saat ini sedang meningkat tajam.

"Mengamati perkembangan kasus Covid-19 di seluruh wilayah trennya naik. Kita wajib berpikir ulang rencana PTM di seluruh Indonesia, khusus untuk wilayah di Jawa Timur," kata Ketua Komisi E Wara Sundari Permana, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: PTM 100 Persen di Surabaya Tunggu PPKM Level 1

Menurut Wara, penyelenggaraan PTM memang sifatnya kasuistik. Setiap wilayah berbeda penerapannya. Untuk wilayah yang sudah dipastikan aman, PTM bisa dilaksanakan.

"PTM mungkin bisa dilakukan di daerah tertentu yang dipastikan sudah aman. Dengan kasus terinfeksi Covid-19 yang sudah melandai. Syukur-syukur menurun, itupun harus dipersiapkan dengan matang regulasinya," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan PTM antara lain lama pembelajaran di sekolah, jumlah siswa harus dibatasi, protokol kesehatan ditegakkan, serta Satgas sekolah harus siap.

"Jangan sampai daerah yang awalnya melandai, karena menerapkan PTM kurang persiapan malah bisa menimbulkan klaster baru," tegas Wara.

Baca juga: Covid-19 Melandai, Wakil Walikota Armuji sebut Kota Surabaya Siapkan PTM 100 Persen

Ia memahami para siswa sudah sangat jenuh belajar dari rumah selama pandemi Covid-19 melanda. Namun jika melaksanakan PTM harus dipersiapkan dengan matang.

"Saya memaklumi siswa sudah mulai jenuh, belajar, bermain, beraktifitas di rumah. Tetapi semangat untuk bisa membuka PTM harus diimbangi dengan disiplin yang tinggi," tuturnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Jatim mempertimbangkan kebijakan PTM, seiring dengan belum melandainya kasus positif Covid-19, terutama di wilayah Bangkalan, Madura pasca lebaran Idul Fitri.

Baca juga: Pemkot Surabaya Terapkan PTM 25 Persen dengan Prokes Ketat

Keputusan tersebut diambil seusai Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berdiskusi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), baik dari SMK/SMA negeri maupun swasta, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu kemarin.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, Kamis (24/6/2021) menuturkan, arahan gubernur, untuk daerah dengan lingkup kecamatan, masih berada di zona merah dan orange, maka pembelajaran tatap muka dilaksanakan jarak jauh.

"Jadi wilayah sekolah di zona merah dan orange,tidak dilaksanakan pembelajaran tatap muka," ujarnya. (rga)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru