Pemkot Surabaya Sediakan 146 Beasiswa Gratis Biaya Sekolah di SMP Swasta untuk Warga MBR

bacasaja.id
Ilustrasi sekolah.

BACASAJA.ID - Pemkot Surabaya menyediakan beasiswa tingkat SMP untuk siswa yang orangtuanya masuk dalam masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2021 ini.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengungkapkan, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan sekolah swasta, menyediakan fasilifas beasiswa gratis biaya sekolah di 146 SMP swasta di Surabaya.

Baca juga: Apresiasi Langkah Pemkot Surabaya, Pegiat Anak Dorong SPARTA Perkuat Pencegahan Kekerasan dari Tingkat RT

"Syarat calon siswa mendapat beasiswa di sekolah swasta itu harus MBR. Mereka akan dibebaskan dari seluruh biaya pendidikan," katanya, Sabtu (26/6/2021).

Menurut Armuji, program beasiswa yang masuk Jalur Mitra Warga SMP Swasta tersebut bakal diberlakukan tahun 2021 ini seusai tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri berakhir Juni 2021.

Adapun cara mendaftarnya calon siswa bisa membuka laman PPDB.surabaya.go.id lalu ikuti panduan berikutnya.

Armuji menjelaskan bahwa sekolah negeri maupun swasta itu sama saja karena di manapun bisa berprestasi.

Baca juga: Wali Kota Eri Tertibkan Pengolahan Sampah Ilegal di Keputih Surabaya, 32 Dump Truck Angkut Sisa Sampah ke TPA Benowo

"Yang penting niatan menuntut ilmu. Arek Suroboyo harus semangat sekolah biar bisa mengangkat derajat keluarga," uajrnya.

Untuk itu, kata dia, Pemkot Surabaya menjamin setiap warga kategori MBR tetap bisa menempuh pendidikan SMP melalui beasiswa.

Program tersebut didanai dari Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan di Surabaya. Termasuk juga program orang tua asuh bagi anak-anak MBR. Mereka dibiayai selama 3 tahun hingga lulus.

Baca juga: Siapkan Wilayah Anda, Lomba Kampung Pancasila Siap Digelar September 2026

"Peran sekolah swasta tidak bisa ditinggalkan dalam penyelenggaraan pendidikan di Surabaya," katanya.

Program jalur mitra warga bagi siswa MBR di SMP Swasta adalah bagian dari upaya pemerataan kualitas pendidikan di Kota Surabaya.

"Jadi tidak ada disparitas antara sekolah negeri dan swasta," katanya. (rga)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru