BACASAJA.ID - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terus di galakan oleh Polresta Banjarmasin bersama Kodim 1007/Bjm, Satpol PP dan Dishub Pemko Banjarmasin.
Hal itu, untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang berdasarkan data dari akun sosial media resmi Dinas Kesehatan Banjarmasin hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 terdapat 1260 kasus aktif.
Baca juga: BPK Sebut Penyimpangan Dana Bansos di Kemensos Capai Rp 3 Triliun
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk memonitor dan memberikan edukasi dengan menyambangi tempat-tempat rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
"Kita lakukan langkah pendekatan secara persuasif dan humanis agar masyarakat turut berperan dalam mencegah bahkan menekan penyebaran virus Covid-19, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, " terang Kapolresta Rachmat, usai memimpin apel bersama Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf. Oki Andriansyah Adiwirya di halaman di halaman Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (24/07/2021.
Di sisi lain dalam giat tersebut, Polresta Banjarmasin juga turut menyalurkan bantuan 60 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak situasi pandemi saat ini.
Baca juga: Ratusan Ribu Warga Banyuwangi Terima Bansos Sembako Rp600 Ribu
"Bentuk kepedulian dan hadirnya negara di tengah situasi saat ini, tutur Kapolresta Banjarmasin.
Untuk diketahui dalam giat tersebut personel gabungan menemukan 123 pelanggar protokol kesehatan dan diberikan tindakan teguran lisan.
Baca juga: Dinsos Surabaya Salurkan BPNT untuk 39 Ribu KPM
Tak hanya memberikan tindakan, personel juga memberikan masker sebanyak 73 lembar kepada para pelanggar yang ditemukan tidak memakai masker.
Turut mengikuti giat tersebut para pejabat utama Polresta Banjarmasin dan Kapolsek jajaran. (Edo/rg4)
Editor : Redaksi