Berniat Beli Tempe ke Pasar malah Mencuri Ponsel, Residivis Bertato Ini Dijebloskan Lagi ke Penjara

bacasaja.id
Tersangka pencurian HP di Pasar Pakis diapit anggota.

BACASAJA.ID - Teriakan seorang wanita di pasar membuat pria 51 tahun kembali berurusan dengan petugas. Pria bertatto itu ditangkap usai mencuri handphone (HP).

Pelaku yang juga seorang residivis itu bernama Ansory (51) asal Jalan Simolawang Surabaya. Sebelumnya, tukang parkir ini ke pasar dengan tujuan membeli tempe.

Baca juga: Butuh Uang Untuk Beli Obat, Bapak Curi Motor Tetangga di Surabaya

Ketika berada di Pasar Pakis Jalan Padmo Susastro, Surabaya, datang korban bernama Eka yang mengendarai sepeda motor, Sabtu (24/7/2021) sekira pukul 09.30 WIB.

Saat berhenti parkir, pelaku melihat HP korban yang tertinggal di dalam dasbor motor. Lantas, diam-diam Ansory mengambil HP milik korban merk Oppo Reno.

"Apesnya, sesaat setelah mengambil HP, korban mengetahuinya dan berusaha mengejarnya guna menanyakan HP-nya," jelas Ipda Arie Prans, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Minggu (25/7/2021).

Mengetahui jika pemilik mengejar, pelaku berusaha tancap gas. Korban akhirnya berteriak maling-maling dan mengundang pengunjung pasar lainnya.

Baca juga: Pernah Kehilangan Motor di Minimarket? Kunjungi Polsek Wonokromo, Mungkin Salah Satunya Milik Anda

Akibat teriakan maling, meyebabkan masyarakat lain menghadang dan mengamankan pelaku. Beruntung, bersamaan saat kejadian ada anggota patroli Polsek yang ikut menangkap.

"Setelah diamankan, pelaku kita bawa ke mako agar tidak dihajar masaa," tambah Ipda Arie.

Setelah pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Wonokromo untuk dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku juga pernah mencuri dan pernah pula dipenjara.

Baca juga: Demi Rayakan Lebaran, Dua Pasutri di Surabaya jadi Komplotan Maling Motor

"Rupanya, pelaku merupakan residivis dalam perkara yang sama di Polsek Wonokromo yakni spesialis curi HP," imbuh Arie.

Selain pelaku residivis ini, Polisi juga mengamankan barang bukti, 1 buah HP merk Oppo Reno 5 warna hitam serta dus booknya. (mms/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru