Sebarkan! Link, Syarat, dan Cara Mendaftar agar Dagangan UMKM, Warung serta PKL Diborong Habis melalui Kitabisa.com di tbs.in/borongumkm

bacasaja.id
Ilustrasi warung makan tegal. (wikipedia)

BACASAJA.ID - Platform penggalangan donasi Kita Bisa meluncurkan sebuah program khusus untuk membantu pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kita Bisa menyebut para pengusaha yang punya usaha PKL, warung kelontong maupun jenis lainnya yang terdampak pandemi Covid-19 dapat mengajukan bantuan untuk diborong dagangannya.

Baca juga: Link Subsidi Pulsa Rp250 Ribu dan Kuota Internet 75 GB dari Kemendikbud Periode Desember 2021, Cek Faktanya!

Bantuan yang diberikan Kita Bisa adalah dalam bentuk memborong dagangan UMKM untuk kemudian dibagikan kepada warga membutuhkan yang terdampak Covid-19.

BACA JUGA: Ini 10 Jenis Bantuan Sosial yang Dikucurkan Pemerintah untuk Masyarakat selama PPKM Level 4

BACA JUGA: Begini Syarat dan Cara Daftar Mendapatkan Oksigen Gratis dari Pemprov Jatim Daerah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik

Bagaimana caranya agar dagangan para pengusaha UMKM diborong? Dilansir dari akun media sosial Instagram @kitabisa.com, para pedagang bisa mengajukan bantuan untuk diborong dagangannya dengan syarat dan cara berikut.

Syarat UMKM Yang Bisa Mendaftar:

1. UMKM yang mendaftar harus sudah aktif melakukan kegiatan jual beli, BUKAN sebatas ide.

2. Saat ini UMKM yang bisa mendaftar baru di wilayah: JABODETABEK, BANDUNG, SEMARANG, JOGJA, SURABAYA, LAMPUNG, & MEDAN. Untuk saat ini, UMKM di luar wilayah yang disebutkan belum bisa mendaftar.

3. Untuk saat ini, jenis UMKM yang bisa mengajukan bantuan hanya UMKM di bidang KULINER atau WARUNG KELONTONG (Warung Kebutuhan Pokok).

BACA JUGA: Link dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos Bulan Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: PPKM Diperpanjang sampai 20 September, Ini Aturan Terbaru Lengkap sesuai Inmendagri No 42 Tahun 2021

Link dan langkah mendaftar permohonan bantuan:

1. Klik link berikut ktbs.in/borongumkm

2. Lengkapi data diri di formulir, nanti akan ada tim Kita Bisa yang memverifikasi pengajuan bantuan.

3. Jika lolos verifikasi, dagangan akan diborong dari hasil donasi #OrangBaik untuk dibagikan ke warga terdampak COVID-19 yang membutuhkan.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sampai saat ini pedagang yang bisa mendaftar baru di wilayah: Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Lampung, dan Medan.

Untuk sekarang, UMKM di luar wilayah tersebut belum bisa mendaftar. Penerima bantuan yang terpilih tidak akan dipungut biaya apapun alias GRATIS.

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Berikut adalah Link, Syarat dan Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 20

BACA JUGA: BLT Rp1,2 Juta BPUM Tahap 2 untuk UMKM bakal Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id

PENTING

1. Tidak semua UMKM yang mengisi formulir akan mendapatkan bantuan
2. Tidak semua UMKM yang mengisi formulir akan dihubungi
3. Hanya UMKM yang terpilih dan terverifikasi yang akan mendapatkan bantuan

DISCLAIMER: HATI-HATI terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kitabisa & Cita Sehat Foundation. Jika ada pihak yang mengaku Kitabisa atau Cita Sehat Foundation lalu meminta sejumlah dana, hal itu jelas penipuan.

Yuk, langsung daftarkan UMKM-mu dengan isi formulir, klik: ktbs.in/borongumkm di atas. Sebarkan postingan ini agar semakin banyak pedagang kecil yang terbantu selama pandemi! (*/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru