Buntut Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Disabilitas, Panglima Perintahkan Copot Danlanud dan Dansatpom Merauke Papua

bacasaja.id
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. (IST)

BACASAJA.ID - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto secara tegas memerintahkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk mencopot Kolonel Pnb. Herdy Arief Budiyanto dari jabatannya sebagai Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke, Papua.

Selain itu, Panglima TNI juga memerintahkan Kasau mencopot jabatan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud yang sama. Perintah itu ditegaskan oleh Panglima TNI sebagai buntut tindak kekerasan dua oknum prajurit TNI AU terhadap penyandang disabilitas, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Panglima TNI Rotasi 237 Jenderal, Jabatan Putra Mantan Wapres Try Sutrisno Diganti Eks Ajudan Jokowi

"Jadi, sudah saya minta untuk malam ini serah terima. Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," tegas Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Menurut Panglima, Danlanud dan Dansatpom dicopot dari jabatannya lantaran tidak bisa membina anggotanya. Bahkan, Hadi mengaku sangat geram dengan ulah dua oknum prajurit Satpom TNI AU yang tidak peka dan melakukan kekerasan terhadap warga penyandang disabilitas.

"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," tegas Hadi.

Baca juga: Anggota DPR Minta Panglima TNI Perintahkan Prajurit di Luar 14 Institusi Mundur atau Pensiun

Terpisah, Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah juga menegaskan, TNI AU bakal menindak secara tegas setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran.

"Sudah ditindaklanjuti. Kedua oknum itu bakal ditindak tegas sesuai aturan hukum di TNI," papar Indan. "Keduanya saat ini sudah ditahan di Satpomau."

Sebelumnya, pada hari Senin (26/7/2021), dua oknum TNI AU itu berniat membeli makan di salah satu rumah makan padang yang ada di jalan raya Mandala-Muli, Merauke.

Baca juga: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Rombak 52 Perwira Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya

Ketika sudah dekat dengan rumah makan padang, terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut.

Keributan ini disebabkan oleh seorang warga disabilitas (tunawicara) yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam, pemilik rumah makan padang, dan sejumlah pelanggannya.

Kedua anggota TNI AU berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung. Namun, pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga. (tna/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru