PPKM Diperpanjang, Jalan Protokol Surabaya yang Ditutup kini Dilonggarkan

bacasaja.id
Suasana penutupan jalan di depan Mal Cito, perbatasan Surabaya - Sidoarjo, beberapa waktu lalu.

BACASAJA.ID - Pemerintah diketahui memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai tanggal 16 Agustus mendatang. Kabar baiknya, beberapa ruas jalan di Surabaya yang ditutup, bakal dibuka.

Tiga ruas jalan itu antara lain Jalan Pemuda, Jalan Darmo, dan Jalan Tunjungan. Ketiga jalan itu sebelumnya ditutup 24 jam. Mulai hari Selasa (10/8/2021) ini, jam penutupan mengalami pengurangan. Jam penutupan ketiga jalan itu dilonggarkan dari pukul 20.00-05.00.

Baca juga: Kurangi Mobilitas, Dishub Tulungagung Tambah Penggelapan Ruas Jalan

Terakait pembukaan tiga jalan raya ini, Kaurbinops Satlantas Polrestabes Surabaya AKP M Suud menjelaskan, berdasarkan peraturan pemerintah tentang perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus, tiga ruas jalan dilonggarkan waktu penutupannya. Jika sebelumnya ditutup 24 jam, kali ini dikurangi menjadi 10-12 jam.

"Mal buka, jalan protokol juga dikurangi jam penutupannya. Bukan dibuka, tapi jam physical distancing-nya dikurangi," ungkapnya, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Giliran Jalan Raya Kupang Indah Ditutup selama PPKM Darurat, Ini Daftar Lengkap Ruas Jalanan di Surabaya yang Diblokade Polisi

AKP Suud menambahkan, physical distancing di Jalan Pemuda, Jalan Darmo, dan Jalan Tunjungan untuk hari biasa dilaksanakan pada pukul 20.00-05.00 WIB. Ketika jatuh akhir pekan, jam pembatasan dimulai pukul 20.00 hingga pukul 08.00.

"Ini berlaku untuk tiga ruas jalan, Jalan Pemuda, Darmo dan Tunjungan. Tetap ada pembatasan, namun tidak seperti kemarin. Ini kami laksanakan sesuai peraturan apalagi Surabaya dipandang sudah berkurang angka positifnya," sebut Suud.

Baca juga: DPRD Jatim Mengimbau Penutupan Jalan selama PPKM Darurat dilakukan dengan Bijak dan Fleksibel

Kebijakan ini, sambung Suud, cuma berlaku untuk jalan-jalan yang sebelumnya dilakukan physical distancing 24 jam. Untuk penutupan jalan seperti di depan Mal Cito dan perbatasan Surabaya lainnya, masih tetap dilakukan.

"Penyekatan tetap kami laksanakan, tetap berlaku syarat tertentu untuk bisa ke Surabaya," ujarnya. (rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru