Warga Bulak Banteng Surabaya Ini Nekat Mencuri Mencuri Ponsel dan Dompet di Kandang Sendiri, Begini Akibatnya

bacasaja.id
Tersangka M Fauzi (31), warga Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya.

BACASAJA.ID - Anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap pelaku kasus pencurian ponsel dan uang Rp700 ribu di dalam sebuah rumah di daerah Jalan Bulak Banteng Gang Lebar, Surabaya.

Sejatinya, ada dua terduga pelaku. Tapi, hanya satu yang berhasil ditangkap. Adalah M Fauzi (31), warga Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya. Sedangkan rekannya, RM, masih buron.

Baca juga: Polisi Kejar-kejaran dengan Maling HP, dari Deles Tertangkap di Tenggilis

Terkait penangkapan ini, Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Soeryadi mengungkapkan, peristiwa pencurian terjadi sekira pukul 15.00 Wib, Senin (09/8/2021), di rumah korban, Nurhuda (24).

"Tersangka mencuri HP dan uang dengan satu temannya yang sekarang sudah ditetapkan DPO. Mereka kepergok korban lalu dikejar warga dan jatuh," beber Iptu Soeryadi, Kamis (12/8/2021).

"Kebetulan ada anggota kami sedang kring serse. Tersangka dapat kami amankan. Namun, satu tersangka lainnya berhasil kabur bawa motor," tambahnya.

Baca juga: Karena seorang Wanita, Pria di Tulungagung Ini Ditangkap Polisi saat Enak-Enak Ngopi

Menurut Iptu Soeryadi, sebelum melakukan aksinya, tersangka Fauzi dan RM berkeliling mencari target sembari menunggangi motor Yamaha Mio J warna putih berpol L 4852 XU.

Usai menargetkan korban, Fauzi bertugas sebagai pengawas yang tetap berada di motor. Sementara RM sebagai eksekutor.

"Hp dan uang korban waktu itu ditaruh di atas meja ruang tamu, ditinggal ke belakang rumah sebentar. Di situlah kemudian dicuri tersangka. Tapi pas mau kabur kepergok korban," papar Soeryadi.

Baca juga: Ditinggal Rekannya Kabur, Pencuri Ponsel Ini Bonyok Dihajar Massa

Dalam pemeriksaan, rupanya tersangka Fauzi bukan sekali ini saja mencuri. Ia tercatat pernah ditahan atas kasus yang sama.

"Pengakuannya sudah dua kali ini. Yang dulu juga ketangkap dan ditahan. Jadi tersangka ini merupakan residivis. Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan untuk mencari tahu kemungkinan korban lainnya," tandasnya. (jem/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru