BACASAJA.ID - Sembilan Fraksi di DPRD Provinsi Jatim akhirnya menyetujui dan mengesahkan Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jatim Tahun 2019-2024.
Dilansir dari Kominfo Jatim, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad usai paripurna, Sabtu (14/8/2021) mengatakan disimpulkan bahwa pendapat akhir dari sembilan fraksi di DPRD Jatim menyetujui perubahan RPJMD menjadi perda.
Baca juga: TransJatim Hadir di Malang Raya, DPRD Jatim: Solusi Hadapi Kemacetan Kronis
“Kesimpulan ini menjadi dasar dan akan dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Jawa Timur atas persetujuan bersama terhadap Berapa nomor 7 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2024,” ujarnya.
- BACA JUGA: Revisi RPJMD 2019-2024 Pemprov Jatim, Pansus: Penanganan Ekonomi dan Kesehatan tidak Sejalan
- BACA JUGA: Wagub Emil Pastikan Perubahan RPJMD Jatim Berfokus di Bidang Kesehatan, Kemiskinan dan Pengangguran serta Pendidikan
Namun, ada beberapa catatan dari Fraksi – Fraksi di DPRD yang perlu diperhatikan oleh pihak pemprov Jatim untuk dijadikan perbaikan di dalam perubahan RPJMD 2019 – 2024.
Juru bicara Fraksi PDIP Jatim, Martin Hamonangan mengatakan pihaknya mencatat bahwa angka Case Fatality Rate (CFR) Provinsi Jawa Timur sejak September 2020 adalah yang tertinggi secara nasional dan bahkan hampir dua kali lipat angka CFR nasional yang pada saat itu mencapai 4,1% sedangkan Jawa Timur mencapai 7,14%.
“Bahkan sepanjang periode tanggal 1 Januari hingga 21 Mei 2021 angka rerata Case Fatality Rate (CFR) semakin meningkat menjadi 7,8%, padahal angka Case Fatality Rate (CFR) nasional telah menurun menjadi 2,8%. Pada tanggal 31 Juli 2021 angka kematian Provinsi Jawa Timur masih tertinggi di Indonesia sebesar 328 kasus kematian dalam satu hari yang membentuk kontribusi nasional sebesar 18,14%,”ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan, kata Marten, meminta agar Eksekutif meningkatkan keseriusan dan lebih giat lagi melakukan koordinasi dalam menghadapi pandemi covid-19 ini dengan mengutamakan keselamatan rakyat.
- BACA JUGA: Khofifah Sebut Ada Daerah Sudah Herd Immunity, DPRD Jatim: Gagal Paham!
- BACA JUGA: Jangan Bikin Gaduh Soal Vaksinasi, DPRD Jatim Minta Manfaatkan Teknologi
Dijelaskan oleh Marten, Fraksi PDI Perjuangan dapat memahami bahwa pandemi covid-19 telah menyebabkan terjadinya refocusing APBD Provinsi Jawa Timur demi menyelamatkan nyawa manusia semasa pandemi.
Namun demikian, kata Marten, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar berusaha menemukan terobosan-terobosan terbaik sehingga dapat ditemukan terobosan-terobosan konstruktif untuk melakukan pemulihan kehidupan ekonomi, sosial dan politik dari persoalan pandemic melalui Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 ini.
“FPDIP Jatim mengungkap data sejak januari lalu. Sedangkan gubernur mengkoreksi data per hari ini. Misalnya, data fatality rate (tingkat) kematian tinggi dimana dari FPDIP sejak Januari tertinggi dibanding propinsi lain. Tapi gubernur membeberkan kalau hari ini Jateng yang tertinggi. Padahal kami dan gubernur sama-sama menggunakan data dari BPS,”pungkasnya.
Baca juga: Buka Musda VI DKJT, Wakil Ketua DPRD Jatim: Budaya Harus Jadi Fondasi Pembangunan Daerah
- BACA JUGA: DPRD Jatim Mengimbau Penutupan Jalan selama PPKM Darurat dilakukan dengan Bijak dan Fleksibel
- BACA JUGA: KawalCovid19 sebut Dinkes cuma Tes yang Sehat Saja, DPRD Jatim: Kalau Itu Benar, Tindak Tegas!
Sementara itu, juru bicara FPKB Jatim, Siti Mugiarti, meminta agar eksekutif benar memperhatikan aspek penyerapan atau realisasi anggaran tahun 2021 yang masih sangat rendah.
“Realisasi anggaran belanja daerah yang sesuai dengan target perencanaan merupakan salah satu instrumen untuk memacu pergerakan itu kelesuan ekonomi akibat Covid-19,” ujarnya.
Untuk itu, FPKB minta pemprov Jatim dapat menciptakan desain pembangunan Jawa Timur yang lebih merata, dengan memperhatikan pembangunan sektor primer seperti pertanian, perikanan, dan peternakan yang banyak menyerap tenaga kerja.
“Termasuk juga sektor UMKM dan koperasi rakyat. Selain sektor tersebut juga mampu untuk memperhatikan spasial atau perwilayahan dalam pembangunan Jawa Timur tidak hanya terpusat di Bangkalan Mojokerto Surabaya Sidoarjo dan Lamongan tetapi juga memperhatikan Jawa Timur bagian Selatan dan juga pulau,” imbuhnya.
Baca juga: Hilang 5 Hari, Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Saya Tidak Diculik!
- BACA JUGA: Dukung PPKM Darurat, DPRD Jatim Tiadakan Kunker
- BACA JUGA: Fraksi NasDem DPRD Jatim Usulkan Ada Perhatian Pemprov untuk Anak Nakes yang Gugur
Terkait disahkannya revisi RPJMD Provinsi Jatim Tahun 2019-2024 ini, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya pada pimpinan DPRD Jatim, Pinpinan Pansus dan seluru anggota DPRD Provinsi Jatim.
“Terima kasih bahwa proses pembahasan Raperda tentang perburahan RPJMD tahung 2019-2024 proses yang dilakukan sangat mendalam mesipun di tengah dimana kita berama masih di dalam tantangan pademi,” katanya.
Ia menambahakan, kebersamaan yang terbangun selama ini dalam kemitraan antara Pemprov Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jawa Timur adalah hubungan kemitrasejajaran yang kritis dan konstruktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jatim. (jnr/kmf/rg4)
Editor : Redaksi