Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku Penusukan yang Tewaskan Pemuda Nganjuk di Balongsari

bacasaja.id
Suasana TKP pembunuhan di Balongsari, Surabaya, Jumat (20/8/2021).

BACASAJA.ID - Gerak cepat petugas kepolisian dalam mengungkap kasus penikaman yang menewaskan Pemuda asal Kabupaten Nganjuk membuahkan hasil.

Unit Reskrim Polsek Tandes dibackup penuh oleh jajaran Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk beberapa pelakunya.

Baca juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Anak di Surabaya Bunuh Ayah Kandungnya

Diketahui saat ini 5 pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan hingga korban meninggal diamankan polisi.

Diamankannya 5 pelaku penusukan tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Yusep Gunawan.

“Ya, sudah kami amankan pelakunya. Saat ini ada 5 orang,” singkat Kombes Pol Yusep, Minggu (22/8/2021).

Namun Yusep belum menjelaskan secara rinci siapa dan peran setiap pelakunya dengan dalih masih didalami dan dalam penyelidikan.

Baca juga: Anak di Surabaya Diduga Bunuh Ayah Kandungnya yang Sudah Renta

“Masih kita dalami dan besok, Senin (23/8/2021) akan kita ungkap ke awak media,” tambah Yusep.

Diberitakan sebelumnya, Identitas korban penusukan di Jalan Balongsari Surabaya, Jumat (20/8/2011) dini hari pukul 24.00 WIB, terungkap.

Korban diketahui bernama, Bagus Hermadi (34) asal Dusun Putuk Rt 04 Rw 03 Ds. Sawahan Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk.

Baca juga: Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh, Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas

Korban Penusukan yang Tewas Bersimbah Darah di Balongsari Surabaya, Jumat (20/8/2011) dini hari pukul 24.00 WIB, dengan satu tusukan dibagian leher korban.

Saat itu, korban yang belum diketahui identitasnya tersebut berboncengan sepeda motor dengan temannya dan melintas dilokasi kejadian.

Tanpa sadar jika diikuti oleh 4 orang, yang akhirnya menikam korban hingga bersimbah darah. Korban sendiri mengalami satu luka tusuk di bagian telinga sebelah kanan bawah dan tewas. (mms/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru