BACASAJA.ID - Tak kuasa menahan birahi, pria berusia 22 tahun ini tiba-tiba mengeluarkan alat vitalnya di depan anak-anak yang sedang bermain. Sialnya, bukan kupuasan birahi yang ia dapat. Pemuda berinisial RAS ini malah ditangkap polisi.
Kini warga Desa Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo ini mendekam di tahanan untuk menjalani penyidikan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Baca juga: Polres Sidoarjo Bongkar 110 Kasus Narkoba Senilai Rp10 Miliar
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muh. Wahyudin Latif mengatakan, penangkapan bermula dari beredarnya video viral aksi asusila yang dilakukan RAS. "Dalam video tersebut pelaku mengeluarkan alat vitalnya dan melakukan onani di hadapan anak-anak yang sedang bermain," jelas Kompol Wahyudin dikutip Sabtu (12/12/2020).
Baca juga: Kasus Asusila Berkedok Audisi Palsu, Ditsiber Polda Jatim Buru Pelaku Casting Lainnya
Kejadiannya, lanjut Wahyudin, di Jalan Singojoyo III, Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, sekitar pukul 13.00 WIB, tanggal 8 Desember 2020. Atas laporan dari warga, dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap RAS di Desa Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
“Modus yang dilakukan pelaku berpura-pura buang air kecil tiba-tiba timbul hasrat birahinya,” imbuh Kompol Wahyudin Latif.
Baca juga: Wah Gawat! Anggota Bawaslu Surabaya Diperiksa DKPP Terkait Dugaan Asusila
Atas kejadian tersebut, pelaku dikenai pasal 36 jo UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau pasal 281 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. (kho)
Editor : Redaksi