Wisma Karanggayam Rusak Dijarah, Dispora Surabaya Bahas Rencana Langkah Hukum

bacasaja.id
Wisma Persebaya di Jalan Karanggayam. (twitter @persebayaupdate)

BACASAJA.ID - Wisma Karanggayam ditemukan dalam keadaan porak poranda. Diduga, wisma legendaris itu dirusak oleh orang-orang tak bertanggungjawab. Lantaran itu, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Surabaya berencana membahas langkah hukum dengan pihak terkait dan berwajib.

Terkait hal ini, Kepala Dispora Kota Surabaya M. Afghani Wardhana memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Linmas untuk mengamankan lokasi Wisma Karangganyam yang ditemukan dalam keadaan rusak dan porak poranda.

Baca juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang Malam Ini

"Terkait artefak, inventaris maupun piala-piala kita amankan. Sekarang teman-teman Dispora ada di lokasi bersama Satpol PP dan Linmas. Besok kita bawa ke Stadion 10 November," kata Afghani, Kamis (26/8/2021) petang.

Ia menjelaskan, karena kondisi di Wisma Karanggayam posisinya sudah gelap, maka proses inventarisir akan dilanjutkan Jumat (27/8/2021) ini.

"Kita sebetulnya sore tadi (kemarin) sudah mulai menginventarisir, mendata piala-piala, artefak, piagam dan sebagainya. Karena sekarang kondisinya gelap, sementara kita jaga dulu dan besok pagi kita inventarisir lagi," katanya.

Baca juga: Persebaya Surabaya Bangkit! Usai Bekuk Persis Solo 2-1, Persik Kediri Menanti

Rencananya, Afghani menyebut, pihaknya bakal mencarikan ruangan khusus di Stadion Gelora 10 November untuk menyimpan benda-benda bersejarah itu.

"Kita nanti carikan ruang di sana (Gelora 10 November) sambil menunggu progres seperti apa nanti ke depan. Kita sendiri tidak pernah memperkirakan kejadian itu. Tapi, terkait artefak, piagam dan piala-piala, Insya Allah kita pastikan aman," terangnya.

Baca juga: MALAM INI! Prediksi Skor dan Link Live Streaming Persebaya vs PSIM Yogyakarta di Super League 2025

Terkait dengan langkah hukum yang akan diambil, Afghani menyatakan, bahwa hal itu menjadi kewenangan pihak berwajib. Namun, ia memastikan akan berkoordinasi dahulu dengan Satpol PP dan Linmas untuk langkah hukum ke depannya.

"Kalau koordinasi dengan kepolisian, kita koordinasikan dulu dengan teman-teman Satpol PP dan Linmas untuk bagaimana mekanismenya jika melangkah ke pihak berwajib. Biar pihak terkait nanti yang memutuskan proses hukumnya," tandasnya. (byta/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru