Baru Tahu Dirinya Ditalak Cerai Aldy Bragi, Ririn Dwi Ariyanti: Oke, Baguslah!

bacasaja.id
Aldy Bradi dan Ririn Dwi Ariyanti. (Instagram)

BACASAJA.ID - Aktris Ririn Dwi Ariyanti akhirnya angkat bicara tentang berhembusnya kabar ditalak cerai oleh sang suami, Aldy Bragi. Permohonan talak cerai itu diajukan sang vokalis band di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 30 Agustus 2021.

Menanggapi kabar tersebut, Ririn mengaku tidak tahu kalau dirinya ditalak cerai oleh Aldy Bragi. Malah, dia mengungkapkan kalau dirinya juga sudah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.

Baca juga: Dipukul, Ditendang, dan Dilempar Barbel, Benny Simanjuntak Sebarkan Foto Dugaan KDRT Dhena Devanka atas Jonathan Frizzy

"Kalau Aldy aku gak tahu ya. Kalau aku uda masukin (gugatan)," ungkap Ririn dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment pada Kamis, (02/9/2021).

Lantaran saling mengajukan gugatan cerai itu, sambung Ririn, baik dirinya maupun Aldy artinya memiliki niat cerai yang sama.

"Kalau udah seperti itu, ya gak papa. Artinya bagus. Berarti sama-sama ingin cerai. Oke, bagus dong," tambah Ririn.

Baca juga: Tyas Mirasih Resmi jadi Janda, Harta Gono-Gini pun Dikuasai sang Aktris Sepenuhnya

Karena itu pula, Ririn Dwi Ariyanti memohon doa supaya proses cerainya dengan Aldy Bragy dilancarkan tanpa ada halangan. Selain itu, dia juga punya harapan supaya hidupnya bisa terus bahagia.

"Doanya yang pasti mudah-mudahan lancar semuanya, happy-happy aja semuanya, itu aja," bebernya.

Sidang Perdana 16 September

Baca juga: Masa Idah belum Selesai, Larissa Chou sudah Diajak Taaruf 159 Pria, Salah Satu Syarat Calon Suami: Bukan Gamer!

Sementara itu, Humas PA Jakarta Selatan Taslimah mengonfirmasi Reinaldi Hutomo Wahab atau Aldi Bragi telah mengajukan talak cerai terhadap Ririn dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PAJS.

"Yang masuk ke register Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah Reinaldi Hutomo sebagai pemohon mengajukan permohonan cerai talak," terang Taslimah.

Taslimah menambahkan, sidang pertama akan digelar dengan agenda mediasi pada 16 September 2021. (RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru