BACASAJA.ID - Sebanyak 41 narapidana Lapas Klas I Tangerang dilaporkan tewas karena terkunci dalam sel dan tak bisa keluar.
"Terbakar karena semua sel dikunci. Jadi tidak sempat keluar," terang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Banten Agus Toyib kepada wartawan, Rabu (08/9/2021).
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo Surabaya
Sekarang ini, sambung Agus, pihaknya tengah mengidentifikasi 41 napi yang meregang nyawa. Kemenkumham bakal segera memberitahu ke keluarga napi bila proses identifikasi rampung.
Lapas Klas 1 Tangerang sendiri disebut-sebut tak cukup menampung narapidana yang ada atau overkapasitas. Ketika insiden kebakaran terjadi, lapas ini dihuni sebanyak 2.069 narapidana dan tahanan. Mestinya, ukuran Lapas Klas 1 Tangerang dihuni 900-an orang saja.
Baca juga: Insiden Kebakaran Bale Hinggil: Sprinkler Tak Aktif, Legalitas SLF Dipertanyakan
Menurut Agus, awal mula kebakaran bermula di Blok CII yang dihuni 122 napi.
"2.072 penghuni. Kalau yang kejadian kebakaran C2 itu 122 orang," jelasnya.
Baca juga: Enny Minarsih Tinjau Rumah Korban Kebakaran di Kalikepiting, Siap Berikan Bantuan
Sebelumnya, Lapas Klas 1 Tangerang kebakaran diduga dari korsleting listrik. Total terdapat 41 napi yang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka bakar.
"Napi lainnya dievakuasi ke masjid, masih di area lapas," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Abdul Aris. (RG4)
Editor : Redaksi