BACASAJA.ID - Sebanyak 65 anak di Tulungagung harus menyandang status sebagai yatim/yatim piatu, setelah orangtua mereka meninggal dunia akibat Covid-19.
65 anak itu terdiri dari anak yang belum sekolah hingga sekolah di tingkat SMA.
Baca juga: BPK Sebut Penyimpangan Dana Bansos di Kemensos Capai Rp 3 Triliun
Anak usia 0-5 tahun sebanyak 11 persen, 5-10 tahun 12 persen, 10-15 tahun 20 persen dan sisanya anak usia 15-20 tahun.
“Mereka yang meninggal itu meninggalkan putra dan putrinya, padahal anak-anak itu masih membutuhkan bimbingan,” jelas Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Rabu (15/9/21) selepas acara pemberian bantuan bagi anak yatim.
Lalu apa yang dilakukan oleh Pemkab Tulungagung untuk membantu kesejahteraan anak yatim/yatim piatu akibat Covid-19 itu?.
Bupati menerangkan menggandeng 2 lembaga pengelola zakat, Baznas dan LMI (Lembaga Manajemen Infaq).
Baca juga: Ratusan Ribu Warga Banyuwangi Terima Bansos Sembako Rp600 Ribu
Anak yatim/yatim piatu mendapat bantuan berupa uang untuk pendidikan , uang bulanan dan bantuan sembako, melalui program Sapa Si Yatim.
Program ini merupakan program integratif untuk menyantuni anak yang menjadi yatim/yatim piatu akibat Covid-19.
Untuk anak SD diberi bantuan sebesar 210 ribu, SMP 260 ribu dan SMA sebesar 330 ribu per bulan.
Baca juga: Dinsos Surabaya Salurkan BPNT untuk 39 Ribu KPM
“Ini program berkelanjutan, pembiayaan ini bisa diberikan sampai kuliah,” ujarnya.
Penjaringan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. Data pasien covid-19 yang meninggal akan dilihat apakah mereka punya anak yang sekolah atau tidak. Penjaringan juga dilakukan terhadap korban baru pasien covid-19.
“Mudah-mudahan enggak ada lagi yatim/yatim piatu akibat Covid-19,” harap Bupati. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi