Komplotan Pencuri Truk Muatan Garam Ini Tertangkap karena Truck-nya Mogok

bacasaja.id
Sebanyak 46 tersangka dari 36 kasus diamankan Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

BACASAJA.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memamerkan puluhan tersangka. Sebanyak 46 tersangka dari 36 kasus diamankan Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Para tersangka yang terdiri dari 25 pelaku diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sisanya 21 tersangka diungkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2021 yang dilaksanakan selama 12 hari.

Baca juga: Komplotan Pencurian Mobil Xpander di Surabaya Digulung Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Begini Modus Pelaku

Dari kasus tersebut dua kasus menonjol yaitu pencurian truk bermuatan garam dan pengiriman sabu yang disembunyikan dalam termos.

Kasus pencurian dengan kekerasan ini berhasil diungkap Polsek Krembangan bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Truk bermuatan garam B 9850 YT awalnya membawa muatan dan melintas di Jalan Demak, Surabaya.

Saat itu, tiga tersangka yaitu Raden Dipa Neptara (33) warga Jalan Sukodono, Semampir, Surabaya, Arip Widodo (35) warga Jalan Medokan Ayu Gang Buntu Sekolahan, Surabaya, dan Ag masih DPO.

"Dua orang kami tangkap, satu masih dalam pengejaran," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, kemarin (27/9/2021).

Baca juga: Pencuri Mobil Toyota Vios di Jalan Arjuno Surabaya Ditangkap Polisi kurang dari 24 Jam

Ketiga tersangka ini mengemudikan mobil Suzuki Ertiga nomor polisi L 1897 PG. Ketiganya melintas juga di Jalan Demak dan melihat truk tersebut.

Mobil yang ditumpangi ketiga tersangka ini langsung mengambil sisi kanan dan menghentikan laju truk korban dengan berhentik di depan truk. Sopir dan kernet diminta turun namun tidak mau.

"Ketiganya langsung menyeret kedua korban memukul dan mengambil ponsel serta dompet berisi uang," ungkapnya.

Tersangka Arip dan Ag yang membawa ponsel serta dompet langsung kabur. Sementara tersangka Raden masuk ke dalam truk dan membawa kabur truk bermuatan garam tersebut. Sialnya, baru melaju sejauh lima kilometer, truk tersebut mogok.

Baca juga: Ungkap Kasus Curanmor 1x24 Jam, Kompol Indra: Kita Jawab Resah Warga

"Kami temukan truk di pinggir jalan. Ternyata ketiga tersangka ini juga meninggalkan mobil yang ditumpanginya Suzuki Ertiga," jelasnya.

Dari penyelidikan di lokasi, akhirnya polisi menangkap dua tersangka. Satu lagi, sempat dicari namun sudah melarikan diri. Dugaan sementara mereka sudah mengincar truk tersebut. Namun, ini masih didalami lagi.

"Mobil juga bukan milik tersangka. Saat kami selidiki ternyata mereka menyewa di rental. Ini masih kami kembangkan lagi tujuan mereka mencuri truk garam tersebut," ujar lulusan Akpol 2002 ini. (Jem/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru