Ungkap Sabu 21 Kg, Gubernur Jatim Puji Satnarkoba Polrestabes Surabaya

bacasaja.id
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir bersama Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian merilis kasus peredaran sabu 21 kg yang diungkapnya.

BACASAJA.ID- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya. Ini setelah satuan dipimpin AKBP Memo Ardian mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram.

Sindikat narkoba antar Provinsi khususnya Jakarta - Jawa Timur ini diduga kan mengedarkan sabu tersebut untuk kepentingan malam pergantian Tahun Baru. Namun, keburu diungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Bahkan polisi menembak kurirnya dan tewas.

Baca juga: Edarkan Sabu 3,29 Gram Pria Kost Di Margorejo Diringkus Polisi

"Kami memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Surabaya serta Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya yang sukses mengungkap 21 kilogram sabu yang diduga akan digunakan untuk tahun baruan," ungkap Khofifah dikutip (19/12/2020).

Pada kesempatan itu Forkopimda Jatim, yakni Gubernur Jatim, Pangdam V Brawijaya, dan Kapolda Jatim, meminta agar pelaku usaha tempat hiburan, tidak membuat event yang mengundang kerumunan. Sebab saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Pemprov sepakat dengan Pangdam dan Kapolda, melarang perayaan pesta pergntian tahun yang mengundang kerumunan massa," imbuh Khofifah.

Baca juga: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkotika Sabu Blue Ice 494,2 Gram

Dengan pengungkapan kasus narkoba sebelum pergantian Tahun Baru, Khofifah mendukung penuh atas proses hukum terhadap para pelaku yang berhasil diamankan. "Mendukung proses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata mantan Menteri Sosial ini.

Khofifah meminta, agar warga Jawa Timur dapat menjaga kesehatan diri, dengan tetap menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Ia mengajak untuk menjauhi dan tidak mengkonsumsi barang haram tersebut.

Baca juga: Oknum PNS Surabaya Ditangkap Polisi karena Nyambi jadi Pengedar Sabu

"Mohon saat pandemi covid, semua pihak dapat menjaga dan mengendalikan kesehatannya. Jangan diperburuk dengan mengkonsumsi sabu dan narkoba lainnya," tandasnya.

Seperti diketahui, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 21 kilogram. Dari kasus tersebut, satu orang ditembak mati, sedangkan lima lainnya diringkus. (lm)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru