Kombes Pol Isir "Ungkap Dalam 2x24 Jam, Kalau Melawan Tindak Tegas"

bacasaja.id
Kapolrestabes Surabaya saat menjenguk korban jambret di RSAL Surabaya.

BACASAJA.ID - Komitmen Polrestabes Surabaya untuk menyelidiki kasus jambret di Jalan Tidar, Surabaya akan di prioritaskan. Selain meresahkan, para pelaku jambret menjelang Natal dan Tahun Baru semakin nekat dan brutal.

Terlebih, para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang melukai anak-anak sebagai korban. Hal itu dikatakan langsung Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir usai menjenguk Maria dan FK di RSAL Surabaya.

Baca juga: Jabat Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Profil AKBP Edy Herwiyanto, Ayah Wali Kota Ked

Setelah melihat langsung kondisi kepala FK yang terbalut perban, Isir langsung memerintahkan langsung Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan aksi penjambretan tersebut.

"Saya sudah perintahkan anggota untuk menangkap pelaku dengan deadline 2X24 jam. Kalau melawan kami tak segan menindak tegas," Kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Sabtu (19/12/2020) sore, di RSAL Surabaya.

Baca juga: Jan Hwa Diana yang Pernah Laporkan Wawali Armuji, Kini Dijebloskan Tahanan Polrestabes Surabaya

Isir juga memperingatkan kepada para pelaku kejahatan agar tak main-main di Surabaya. Kepada para pelaku yang sudah beraksi di Jalan Tidar, mantan Kapolrestabes Medan ini mengingatkan agar menyerahkan diri atau pihaknya akan memberikan tindakan tegas terukur jika melawan.

"Saya peringatkan kepada para pelaku, seger menyerahkan diri atau kami tindak tegas jika melawan. Jangan melakukan aksi kejahatan di Surabaya atau kami tak akan segan," Tegas Jhonny E Isir.

Baca juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Anak di Surabaya Bunuh Ayah Kandungnya

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Oki Ahadian mengatakan saat ini tengah menyelidiki kasus jambret yang terjadi di Jalan Tidar, Sawahan, Surabaya tersebut. Polisi pun dengan tegas akan menyelidiki kasus ini sampai tuntas meskipun korbannya belum melapor.

"Kami (Satreskrim Polrestabes Surabaya) akan memburu pelaku hingga kemanapun. Siapa saja pelaku yang berani main-main di Surabaya, akan kami tindak tegas. Apalagi sampai membuat korbannya terluka," tegas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Oki Ahadian. (Jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru