Wujudkan Lingkungan Bersih dan Layak dengan Program KOTAKU

bacasaja.id
Bupati Mundjidah Wahab di tengah agenda serah terima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) 2021 di Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Senin 18 Oktober 2021. (Istimewa)

BACASAJA.ID - Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah sebuah program Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) yang tujuannya tidak lain agar masyarakat bisa hidup layak, sehat, dan bersih.

Program Kotaku adalah salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengatasi penanganan perkotaan yang kumuh, sehingga terwujud perkotaan yang layak huni produktif dan berkelanjutan

Baca juga: Muspika Mojowarno Jombang Sidak Mamin Kadaluarsa Di Toko Tradisional Dan Mini Market

Seperti halnya program Kotaku yang diterima Pemerintahan Desa Sidokerto Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Tahun anggaran 2021, dan diserah terimakan kepada Kepala Desa Sidokerto Abdul Halim oleh Anggota DPR RI Sadarestuwati bersama Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Senin (18/10/2021)

Program Kotaku di Desa Sidokerto dibangunkan sebuah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sehingga masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya, bukan hanya TPA yang dibangun, juga ada drainase dan pavingisasi, dengan adanya program Kotaku masyarakat bisa menggunakan fasisitas ini sesuai kebutuhannya

Abdul Halim Kades Sidokerto mengatakan, program ini tidak mungkin didapat sebuah Pemerintahan Desa kalau tidak ada bantuan dari Anggota DPR RI.

Baca juga: Dua Desa di Kecamatan Mojowarno, Jombang Laksanakan Pengisian Perangkat Desa

"Jadi dengan adanya program Pemerintah ini masyarakat bisa menggunakannya dengan sebaik mungkin," ucap Abdul Halim, Selasa (19/10/2021)

"Saya sampaikan terima kasih kepada mbak Estu panggilan akrab Sadarestuwati, yang sangat memperdulikan masyarakat desa, yang membutuhkan sarana prasarana dalam kehidupan," tambahnya.

Halim juga mengatakan, "Pada serah terima kemarin Mbak Estu juga berpesan agar program yang diturunkan oleh Pemerintah Pusat kepada masyarakat, agar dipergunakan dengan sebaik mungkin, dan dipelihara agar program selanjutnya juga bisa turun lagi di Kabupaten Jombang."

Baca juga: 178 KPM Desa Latsari Mojowarno Jombang Terima KKS

Di Kabupaten Jombang ada tiga desa penerima Program Kotaku yaitu Desa Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno; Desa Budug Sidorejo, Kecamatan Sumobito; dan Desa Katemas, Kecamatan Kudu.

Peruntukan infratruktur bermacam macam, ada sanitasi, air bersih, rumah layak huni, tempat sampah dan drainase, sehingga di Kabupaten Jombang dengan adanya program Kotaku bisa terwujud Jombang yang berkarakter dan berdaya saing." (Ftr/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru