Dua Minggu ke Depan Lengkapi Kelengkapan Berkendara atau Tilang

bacasaja.id
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto saat memeriksa kesiapan pasukan Operasi Zebra Semeru 2021.

BACASAJA.ID - Selama 14 hari kedepan, Polres Tulungagung bakal melakukan Operasi Zebra Semeru 2021, 15-23 November.

Dalam operasi ini, petugas bakal melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas. Petugas juga fokus pada pengendalian Covid-19 dengan membatasi mobilitas warga.

Baca juga: Edukasi Tertib Lalu Lintas, Polsek Asemrowo Sambangi Sopir Pikap Dupak Rukun dalam Ops Zebra Semeru 2025

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto selepas apel persiapan pasukan Operasi Zebra Semeru 2021 di halaman Mapolres Tulungagung, mengatakan operasi ini untuk persiapan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurutnya pada Nataru sudah ada surat keputusan bersama untuk meniadakan hari libur.

"Tapi tetap kita lakukan edukasi, menurut pengalaman pasca libur Nataru terjadi lonjakan kasus Covid-19," jelasnya, Senin (15/11/21).

Masyarakat diminta mengurangi mobilitas, sehingga bisa perkembangan Covid-19 bisa terkendali. Salah satunya dengan tetap rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan di Tulungagung.

Rekayasa jalan yang dilakukan seperti di Jalan Diponegoro dan jalan Ahmad Yani Timur. Di dua ruas jalan itu diberlakukan sistem 1 arah dari sebelumnya 2 arah.

"Untuk rekayasa masih tetap, karena secara leveling kita juga belum turun," jelasnya.

Saat ini Tulungagung masih bertengger di level 3 PPKM, dan terkendala capaian vaksinasi untuk lansia.

Baca juga: Tekan Angka Laka Lantas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan menjelaskan ada 4 target operasi.

Yaitu mengurangi kerumunan, menurunkan pelanggaran lalu lintas dan laka lantas, memperlancar lalu lintas dan mengurangi angka kematian lantas serta terakhir menurunkan level PPKM di Tulungagung.

Untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, pihaknya bakal melakukan edukasi pada masyarakat dan penindakan.

"Kita akan melakukan penindakan selektif prioritas, contohnya melawan arus, tidak memakai helem, berbonceng 3," jelasnya.

Baca juga: Dua Sales Perkosa Gadis Disabilitas di Kamar Kos, Begini Kondisi Korban Sekarang

Pelanggaran itu menurut Kasat berpotensi menimbulkan laka lantas dan merugikan orang lain. Untuk titik kemacetan berada di Jalan-jalan poros, jalan Diponegoro serta di sekitar jembatan Lembu Peteng.

Khusus untuk Jalan Diponegoro, sudah dilakukan rekayasa jalan satu arah, sehingga dapat mengurai kemacetan.

Rekayasa ini bakal dipertahankan hingga akhir tahun. Rekayasa lalu lintas kata Bayu berhasil menurunkan mobilitas hingga 30 persen.

"Saat sore hari arus meningkat, apalagi saat akhir pekan itu menjadi prioritas kita," katanya. (JP/t.ag/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru