BACASAJA.ID. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tulungagung bakal mengusulkan keikutsertaan pekerja non formal, untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2013 pasal 8, seluruh pekerja bukan penerima upah wajib mengikuti program jaminan ketenagakerjaan, yang meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua serta jaminan kematian.
Baca juga: Mudahkan Warga Miskin, Eri Cahyadi Dorong RS Swasta Kerjasama dengan BPJS
Kepala Disnakertrans Kabupaten Tulungagung Agus Santoso saat dimintai keterangan oleh awak media mengatakan program itu direncanakan selesai pada tahun 2029 mendatang, dengan target sekitar 5 ribu pekerja bukan penerima upah.
"Baik pekerja formal dan non formal harus mengikuti program ketenagakerjaan," jelasnya.
Disinggung sumber pembiayaan program itu, Agus jelaskan akan ditanggung oleh pemerintah, melalui anggaran daerah masing-masing.
Program itu tak bisa serta Merta dilakukan, lantaran ada keterbatasan anggaran daerah. Sehingga pelaksanaanya dicicil sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah.
Untuk tahun 2022, pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar 125 juta rupiah untuk program itu. Anggaran itu untuk sekitar 630 orang.
Sayangnya, pengajuan anggaran itu belum disetujui. Dirinya berharap dalam perubahan anggaran tahun 2022 bakal diakomodir dan bisa dilaksanakan.
Baca juga: Sistem BPJS Kesehatan Error, Antrean di RSUD Dr Soewandhie Surabaya Mengular
"Kami sudah mengusulkan, tapi belum terakomodir karena keuangan pemerintah belum bisa," jelasnya.
Pekerja non formal atau bukan penerima upah antara lain tukang becak, pedagang kaki lima, petani atau pekerja mandiri.
Selain tenaga non formal, pihaknya juga mendorong pendaftaran pegawai pemerintah non ASN untuk didaftarkan menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022.
Sudah ada pemberitahuan kepadanya dari sekitar 10 OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Baca juga: Cara Daftar Program Cek Kesehatan Gratis 2025, Bukan Peserta BPJS Bisa Daftar atau Tidak?
"Iurannya yang nanggung masing-masing OPD," jelasnya.
Untuk menyukseskan program itu, pihaknya terus mengingatkan pada OPD lain untuk segera mendaftarkan pegawai non ASN nya.
"Sebelum anggaran diputus, kita akan mengirimkan lagi surat dari Bupati," pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi