BACASAJA.ID - Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus salah satu Oknum Perwira Satpol PP Kota Surabaya.
Diketahui, perwira dengan tiga balok itu merupakan anggota aktif Satpol PP kecamatan Wonokromo.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Tertibkan Lapak dan Bangunan Liar di Saluran Manukan
Dari informasi yang didapat, oknum perwira Satpol PP tersebut bernama Rudi Dwi Herwanto, warga Ketintang, Surabaya.
"Dia diamankan Timsus Narkoba Polrestabes Surabaya," kata Narasumber yang namanya tak mau disebutkan.
Baca juga: Langgar SE Ramadan 2026, Puluhan Botol Miras Diamankan Satpol PP Surabaya di 8 RHU
Terpisah, dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri membenarkan penangkapan oknum perwira Satpol PP Kota Surabaya tersebut.
"Iya benar, sudah kami amankan," kata Daniel, Kamis (16/12/2021) singkat.
Baca juga: Sasar Tiga Ruas Jalan, Satpol PP Surabaya Tertibkan 45 Tiang Fiber Optik Tak Berizin
Mengenai peran dan barang buktinya, Daniel masih enggan membeberkannya lantaran masih dalam penyelidikan.
"Kita masih dalami lebih lanjut," tutup Daniel. (Jem/RG4)
Editor : Redaksi