93 Penumpang Ditolak Terbang di Bandara Juanda Usai Rapid Antigen

bacasaja.id
Rapid test antigen di Bandara Juanda Surabaya

BACASAJA.ID- Kebijakan rapid test antigen cukup efektif mendeteksi penyebaran virus Corona (Covid-19). Buktinya, Bandara Internasional Juanda Surabaya menemukan 93 calon penumpang karena diketahui positif Covid-19.

Mereka ditolak terbang dan dipulangkanMereka terpaksa dipulangkan. Hasil positif tersebut terdeteksi berdasarkan rapid test antigen.

Baca juga: Pesawat Super Air Jet Mendarat Darurat di Banda Juanda, Ini Fakta-faktanya

Sejak sepekan terakhir, pihak PT Angkasa Pura mengharuskan calon penumpang melakukan rapid test antigen untuk memastikan bebas Covid-19.

Dari sekitar 8.000 calon penumpang yang telah menjalani rapid test antigen, 93 orang calon penumpang di antaranya positif Covid-19.

Baca juga: Bandara Juanda Mulai Ramai Arus Mudik, Tiket Pesawat Terjual 80 Persen

Oleh petugas, ke-93 calon penumpang ini langsung ditolak terbang, tiket pesawat yang terlanjur dibeli, langsung dilakukan refund atau reschedule ke maskapai.

"Kami berikan dua alternatif pilihan kepada para penumpang yang positif Covid-19 tersebut, yakni memberikan surat rujukan ke rumah sakit atau isolasi mandiri di rumah setelah melalui proses pendataan," ujar Penanggung Jawab Posko Layanan Rapid Test Bandara Juanda, Wukirjo, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: TNI AU Tangkap Terduga Pelaku Informasi Bom Palsu di Pesawat Pelita Air Surabaya-Jakarta

Diketahui, layanan rapid test antigen di bandara wajib dilakukan sebagai syarat terbang. Tarifnya Rp170.000 per orang. (In)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru