93 Penumpang Ditolak Terbang di Bandara Juanda Usai Rapid Antigen

bacasaja.id
Rapid test antigen di Bandara Juanda Surabaya

BACASAJA.ID- Kebijakan rapid test antigen cukup efektif mendeteksi penyebaran virus Corona (Covid-19). Buktinya, Bandara Internasional Juanda Surabaya menemukan 93 calon penumpang karena diketahui positif Covid-19.

Mereka ditolak terbang dan dipulangkanMereka terpaksa dipulangkan. Hasil positif tersebut terdeteksi berdasarkan rapid test antigen.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp6,1 Miliar di Bandara Juanda, Pelaku Diserahkan ke Polda Jatim

Sejak sepekan terakhir, pihak PT Angkasa Pura mengharuskan calon penumpang melakukan rapid test antigen untuk memastikan bebas Covid-19.

Dari sekitar 8.000 calon penumpang yang telah menjalani rapid test antigen, 93 orang calon penumpang di antaranya positif Covid-19.

Baca juga: Pesawat Super Air Jet Mendarat Darurat di Banda Juanda, Ini Fakta-faktanya

Oleh petugas, ke-93 calon penumpang ini langsung ditolak terbang, tiket pesawat yang terlanjur dibeli, langsung dilakukan refund atau reschedule ke maskapai.

"Kami berikan dua alternatif pilihan kepada para penumpang yang positif Covid-19 tersebut, yakni memberikan surat rujukan ke rumah sakit atau isolasi mandiri di rumah setelah melalui proses pendataan," ujar Penanggung Jawab Posko Layanan Rapid Test Bandara Juanda, Wukirjo, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Bandara Juanda Mulai Ramai Arus Mudik, Tiket Pesawat Terjual 80 Persen

Diketahui, layanan rapid test antigen di bandara wajib dilakukan sebagai syarat terbang. Tarifnya Rp170.000 per orang. (In)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru