Gebyar Undian Parkir Berlangganan Kabupaten Tulungagung, Berhadiah Motor

bacasaja.id
Pengundian menggunakan komputer secara acak, sehingga tidak bisa dimanipulasi

BACASAJA.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung melakukan pengundian parkir berlangganan berhadiah motor, Selasa (21/12/21).

Pengundian ini dilakukan di gedung pertemuan kantor Dishub Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Perebutan Parkir Memanas, Ketua PJS Berselisih dengan Warga RW 06 Kapasmadya

Acara ini rutin digelar tiap akhir tahun, dan diikuti oleh seluruh pemilik kendaraan bermotor di Tulungagung.

Kepala Dishub Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Prasarana Dishub Tulungagung, Panji Putranto mengatakan, undian ini sebagai bentuk penghargaan dari Dishub terhadap warga yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotornya.

"Baik kendaraan roda 2 atau 4, khususnya yang bernopol Tulungagung," jelas Panji.

Nopol Tulungagung diawali dengan kode AG dan pada angka pertama setelah angka berawalan huruf O,R,S dan T.

Baca juga: Perkuat Sistem Pembayaran Non-Tunai, Pemkot Surabaya Hadirkan ‘Voucher Parkir Suroboyo’

Namun tak semua pemilik kendaraan bisa ikuti undian ini. Undian ini hanya bisa diikuti oleh pemilik kendaraan plat hitam yang disiplin membayar pajaknya.

"Tiap tahun kan mereka bayar pajak, mereka otomatis dikenai retribusi parkir berlangganan," jelasnya.

Untuk roda 2 retribusi parkir berlangganan sebesar 12.500 rupiah, sedang roda 4 sebesar 25.000 rupiah per tahunnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Targetkan Seluruh Parkir TJU Non-Tunai Akhir Februari 2026

Dalam kesempatan ini pula juga dilakukan pemilihan juru parkir teladan, dan pemberian bantuan pada masyarakat dan juru parkir.

Undian parkir ini berhadiah utama 2 motor matik, sepeda gunung, kulkas, televisi, HP dan puluhan hadiah hiburan. (JP/t.ag/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru