Ribuan Pil dan Sabu asal Malaysia Dibakar Polres Tanjung Perak

bacasaja.id
Puluhan Tersangka di Mapolres Tanjung Perak Surabaya.

BACASAJA.ID – Narkotika jenis sabu-sabu dan juga ribuan pil ektasi dimusnahkan oleh Polres Tanjung Perak dan Polsek Jajaran, Rabu (22/12/2021). 6,5 kilo dan ribuan pil itu dibakar dihalaman Mapolres.

Hasil tangkapan yang dimusnahkan adalah kerjasama dengan Bea Cukai selama 3 bulan terakhir di tahun 2021.

Baca juga: Cikon Ramadan di Surabaya, Polsek Kenjeran Amankan Miras dari Dua Kafe di Pesisir Tambak Wedi

“Barang tersebut pengiriman dari luar negeri Malaysia masuk ke wilayah Jawa Timur. Kemudian kita juga mengantisipasi untuk tahun baru bahwa tahun ini tidak ada kegiatan apa-apa karena kita masih dalam suasana pandemi covid 19,” jelas AKBP Anton Elfrino Trisanto, Kapolres Tanjung Perak Surabaya.

Dipastikan tidak ada kegiatan apapun saat pergantian tahun, oleh karena itu dari Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan selalu melaksanakan pengungkapan kasus kasus narkoba yang di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca juga: HUT Reserse ke-78, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan Ratusan Sembako ke Tukang Becak

“Yang kita musnahkan ada 6,5 kilo sabu dan 1660 butir ekstasi dari tersangka 57 orang,” tambah Anton.

Salah satu kasus dan tersangka yang diungkap yakni di Jalan Pandugo Kelurahan Pejaringan Sari, Kecamatan Rungkut Surabaya. Pelaku yang ditangkap adalah, FA (21).

Baca juga: Curanmor di Rusun Surabaya Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Polres Tanjung Perak

Barang bukti yang disita, 1 buah kardus HP merk Strawberry, 1 poket plastik kecil berisi Sabu dengan berat bruto ± 49,82 gram, 1 bendel klip plastik, 1 buah timbangan elektrik warna hitam dan silver serta uang tunai sebesar Rp 300.000. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru