Diusulkan Jadi Wali Kota Definitif, WS hanya Lanjutkan Program Risma

bacasaja.id
Whisnu Sakti Buana bersama pimpinan DPRD Kota Surabaya.

BACASAJA.ID - DPRD Kota Surabaya langsung menggelar rapat paripurna dengan pembahasan mengusulkan Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, menjadi Wali Kota Surabaya Definitif, pada Senin (28/12/20).

Whisnu Sakti Surabaya atau yang akrab disapa WS mendapatkan tugas baru sebagai pelaksana tugas Wali Kota Surabaya, dan telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur.

Baca juga: Usai Serah Terima Jabatan, WS Ungkap Nol Kasus Covid-19 di Surabaya

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwiyono mengaku memberikan respon yang cepat terhadap surat kawat Kemendagri yang dikirimkan kepada DPRD kota Surabaya, serta surat Gubernur Jawa Timur dengan langsung menggelar rapat paripurna.

"Kami hari ini melakukan rapat pimpinan DPRD dan juga rapat badan musyawarah untuk membahas perintah dari surat kawat Kemendagri agar melaksanakan rapat paripurna untuk usulan pemberhentian wali kota dan usulan pengangkatan wali kota menjadi wali kota, pemberhentian wakil wali kota surabaya," kata Adi.

Proses yang telah dilaksanakan oleh DPRD kota Surabaya, kemudian berikutnya akan di kirim kepada Mentri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur "Karena DPRD hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan, surat keputusan itu adalah berasal dari Mentri Dalam Negeri," jelasnya.

Sementara itu, WS mengucapkan terima kasih kepada Adi Sutarwijono dan seluruh pimpinan DPRD. Menurutnya apa yang telah dilakukan DPRD kota Surabaya luar biasa dalam menjalankan fungsinya masing-masing.

Baca juga: Jadi Wali Kota Sangat Singkat, Apa yang Bisa Dilakukan Whisnu?

Pada prinsipnya, WS menilai bahwa Pemerintah Kota Surabaya, jangan sampai pelayanan pada masyarakat Surabaya ini berkurang. "Alhamdulilah dengan kondisi seperti ini walaupun pandemi, kami dari pemerintah kota Surabaya akan terus berkoordinasi dengan teman-teman DPRD. Bersama-sama kita akan memberikan pelayanan yang terbaik buat warga Surabaya. Itu yang paling penting," jelas WS.

Lanjutnya, prosesi pada hari ini merupakan pengumuman tentang pemberhentian Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya dan pengangkatan Whisnu Sakti Buana menjadi Wali Kota Surabaya scara definitif.

"Itu kan bagian dari proses yang harus dilakukan dan alhamdulilah memang DPRD saya salut sekali dan sangat responsif, hanya dalam waktu satu hari kerja. Karena PLT itu turunnya sudah libur panjang, ini hari pertama kerja sudah bisa dilakukan gelaran paripurna seperti hari ini, saya cukup apresiasi kepada kawan DPRD yang luar biasa ini," ungkapnya.

Baca juga: Whisnu Sakti Buana Resmi Gantikan Risma Jadi Wali Kota Surabaya

"Ke depannya Pemerintah Kota juga akan lebih responsif atas usulan teman-teman DPRD sebagai timbal baliknya," imbuhnya.

Terkait program kerja, WS mengatakan bahwa akan tetap melanjutkan apa yang sudah ditetapkan Tri Rismaharini, mengingat sisa waktu yang tinggal dua bulan. "APBD dan evaluasi gubernur juga sudah, ibaratnya saya hanya menjalankan yang terbaik buat kota Surabaya sehingga apapun itu yang penting buat masyarakat kota Surabaya jangan sampai terbengkalai hanya karena pergantian kepemimpinan seperti ini. Ini kan hanya sebentar saja, tidak ada yang krusial. Prioritasnya adalah agar kita semua selamat sampai akhir masa jabatan," pungkasnya. (Ind)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru