Diduga jadi Arena Judi Doro, Bekupon di Gubeng Digerebek Personel Polisi dan Satpol PP

bacasaja.id
Razia bekupon di Mojo, Gubeng, Surabaya.

BACASAJA.ID - Judi burung merpatai atau dara di Kota Surabaya seakan tidak ada habisnya. Digerebek di satu tempat, tumbuh lagi di tempat lainnya. Meski begitu, aparat tetap menggelar razia demi menekan angka perjudian di kota pahlawan.

Kali ini, personel Polsek Gubeng bareng Satpol PP Surabaya melakukan penggerebekan di Jl. Mojo (belakang warung kopi Ijo), pada Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Antisipasi Ajang Perjudian, Satpol PP Surabaya Bongkar Tujuh Bekupon di Gubeng Masjid

Penggerebekan tersebut dilakukan karena adanya indikasi judi dengan memanfaatkan ketangkasan burung merpati.

Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, pihaknya memberikan keterangan bahwa benar telah dilakukan pengrebekan terhadap kandang burung merpati.

Baca juga: Bandel, Arena Judi Merpati di Makam Rangkah Diobrak dan Dibakar

“Kita lakukan pengrebekan karena ada indikasi dipergunakan untuk judi, Giat ini atas laporan warga katanya di buat judi, saat didatangi petugas tidak di temukan kegiatan perjudian, namun untuk mengantisipasi pihak Kecamatan dan Kelurahan memerintahkan agar pihak pemilik menurunkan atau membongkar bekupon,” ujarnya, dikutip Minggu (30/1/2022).

Keterangan dari salah satu warga bernama Muchid memberikan keterangan, bahwa benar bekupon warna kuning tersebut kerap dipergunakan judi burung merpati.

Baca juga: Razia Tempat Judi Merpati di Makam Rangkah, Puluhan Sangkar Dihancurkan

Bekupon yang terletak di tanah parkir sewa menyewa mobil milik Gianto mempunyai jumlah merpati yang cukup fantastik.

“Jumlah burung merpatinya diatas 50 ekor, dan lokasi bekupon disamping tanah parkiran milik saya atau belakang giras Ijo milik saya, dan info yang saya dapat memang dipergunakan untuk taruhan judi,” ujar Muchid. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru