BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama instansi terkait menggelar rapat koordinasi di ruang rapat Wali Kota, Lobi Lantai II Balai Kota Surabaya. Rapat ini terkait persiapan pengamanan jelang malam perayaan tahun baru 2021 dan pasca libur panjang.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan, rapat koordinasi bersama TNI dan Polri ini sebagai upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Surabaya.
“Sudah kita siapkan semua dari teman-teman jajaran TNI dan Polri juga siap membantu kita. Nantinya akan ada filterisasi di delapan titik batas kota. Kita juga siapkan 10 tempat swab hunter,” katanya.
Untuk mencegah terjadinya penularan, Pemkot Surabaya menyiapkan 10 titik lokasi swab hunter. Bagi warga yang akan keluar masuk ke Kota Surabaya dan dinilai perlu dilakukan swab, maka akan diarahkan ke lokasi itu.
“Kalau memang harus diswab itu kita siapkan di 10 titik swab hunter. Jadi tidak semua yang masuk (Kota Surabaya) itu diswab. Jadi cuma filterisasi bagi yang diperbolehkan keluar masuk Surabaya,” terangnya.
Ia menjelaskan, delapan titik pos batas kota juga mendapar pengawasan. Pos tersebut tersebar di beberapa wilayah perbatasan Kota Surabaya. Yakni, Pakal, Terminal Benowo, Wiyung, Lakarsantri, Karang Pilang, Bundaran Waru (Cito), Gunung Anyar (Merr) dan Jembatan Suramadu.
“Makanya untuk pengendalian Covid-19 ini betul-betul kita matangkan,” ungkapnya.
Menurutnya, filterisasi di pos perbatasan pintu masuk Kota Surabaya pada tanggal 31 Desember 2020 nanti, akan dimulai sejak pukul 17.00 WIB. Nantinya warga luar kota yang tidak ada kepentingan mendesak, diimbau untuk tidak masuk ke Surabaya.
“Pada tanggal 31 Desember 2020 nanti, seluruh aktivitas kegiatan di Surabaya juga harus selesai pukul 8 malam,” ujarnya.
Baca juga: Wisata Sambil Belajar, Cross Musea Pertiwi Siap Sapa Pengunjung di Museum Dr. Soetomo Surabaya
Lanjutnya, pria yang akrab di sapa 'WS' juga mengintensifkan pengawasan saat malam Tahun Baru, jajaran di 31 kecamatan Surabaya bersama instansi terkait juga bakal menggelar razia serentak.
Sasarannya adalah seluruh tempat yang masih melakukan aktivitas kegiatan di atas pukul 20.00 WIB. “Jadi seluruh kecamatan dan kelurahan juga kita libatkan untuk merazia tempat-tempat yang masih melakukan kegiatan itu selesai jam 8 malam,” tandasnya. (Ind)
Editor : Redaksi