BACASAJA.ID - Sebanyak 14 ribuan warga Tulungagung berstatus miskin ekstrem. Jika diprosentase sekitar 1,4 persen, dari jumlah penduduk Kabupaten Tulungagung.
Prosentasi miskin ekstrem ini sudah termasuk dalam 7,1 persen warga Tulungagung yang berada dalam garis kemiskinan.
Baca juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu
Dikategorikan miskin ekstrem, jika pendapatan perbulan keluarga itu kurang dari 400 ribu.
Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung menargetkan tahun 2024 angka kemiskinan ekstrem ini bisa menjadi 0 persen.
“Saat ini angka kemisiknan ekstrem di Tulungagung mencapai 1,4 persen atau 14.880 jiwa,” tutur Kepala Dinas sosial kabupaten Tulungagung, Suyanto.
Suyanto mengatakan, kriteria miskin ektrem bisa dilihat dari pendapatan perbulan. Jika pendapatanya kurang dari 400 ribu per bulan, maka dikategorikan miskin ekstrem.
Kemiskinan ektrem kata Yanto tersebar merata di seluruh wlayah Kabupaten Tulungagung. Rerata mereka tinggal di wilayah yang kumuh.
“Jadi jika pendapatan mereka di bawah Rp 358.232, maka mereka masuk dalam kategori miskin ekstrem,” jelasnya.
Baca juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati
Untuk menuju target 0 persen di tahun 2024, ada beberapa upaya yang dilakukan oleh Pemkab Tulungagung.
Diantaranya menjaga situasi Covid-19 tetap pada level aman untuk menghindari pembatasan sosial secara ketat, melakukan percepatan realisasi program pada triwulan I, pengendalian inflasi dengan operasi pasar agar harga komoditi tetap terjangkau, indetifikasi dan verifikasi data kemiskinan melalui jejaring di lapangan serta penyiapan mekanisme monitoring dan evaluasi terpadu.
“Rata-rata tiap tahun kami hanya bisa mengangkat Rp 4 Ribu penduduk dari kemiskinan. Oleh karena itu ada 10 OPD yang akan bersinergi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Kami targetkan Tulungagung 0 persen angka kemiskinan ekstrem pada 2024,” paparnya.
Yanto melanjutkan, meski masuk kategori miskin ekstrem, mereka tetap bisa menikmati akses kesehatan dan pendidikan. Akses kesehatan bisa diperoleh dengan KIS (kartu Indonesia Sehat) yang diterbitkan pemerintah. Biaya berobat mereka ditanggung oleh negara.
Baca juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya
Sedang akses pendidikan melalui KIP (Kartu Indonesia Pintar) sama dengan KIS, anak keluarga miskin ekstrem dibiayai oleh negara.
Yanto ungkapkan, sebelum adanya pandemi Covid-19 angka kemiskinan di Tulungagung sempat menurun. Pada 2018 angka kemiskinan mencapai 75.230 jiwa.
Sedangkan pada 2019 menurun mencapai 70.010 jiwa. Pada 2020 angka kemiskinan menjadi 76.400 jiwa dan pada 2021 meningkat mencapai 78.590 jiwa. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi