Satu dari Dua Personel TNI Tewas Dikeroyok Sepuluh Anggota Geng Remaja

bacasaja.id
ILUSTRASI.

BACASAJA.ID | Bengkulu - Sebanyak sepuluh pemuda diketahui mengeroyok dua anggota TNI di Bengkulu, Sabtu (02/01/2021). Akibatnya, salah seorang anggota TNI tersebut meregang nyawa.

Terkait hal ini, Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengungkapkan, seluruh sepuluh orang yang melakukan pengeroyokan hingga membuat korban meninggal dunia itu sudah ditangkp.

"Kesepuluhnya diamankan. Delapan jadi tersangka, dua jadi saksi. Yang dua itu sedang beli rokok saat terjadinya pengeroyokan," ungkap Puji dalam keterangannya di Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu (2/1/2021).

Puji menambahkan, para tersangka mengeroyok Prada Yopan Setiandi (meninggal dunia) dan Pratu Agus Salim (luka berat) yang bertugas di Yonif 144 Jaya Yudha Curup di Lapangan Setia Negara Curup, Kamis (31/12) sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka ditangkap petugas Polres Rejang Lebong dan Kodim 0409/Rejang Lebong pada Jumat dini hari dan Jumat malam (01/1).

"Demi keamanan dan suasana yang kondusif, semua pelaku ditahan di rutan Polda Bengkulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," papar Puji.

Menurut Puji, dari kedelapan pengeroyok itu, lima orang ditangkap terlebih dahulu, yakni RE, BO, RO, AK, dan DA, sebagai saksi. Kemudian pada Jumat malam, lima orang lagi, yakni RA, RE, KP, JE, dan JY, sebagai saksi.

Berdasarkan pemeriksaan, sambung Puji, para tersangka ini punya peran sendiri-sendiri. Misalnya tersangka BO yang menusuk Prada Yopan Setiadi, sementara tersangka RA menusuk Pratu Agus Salim. Sedangkan enam tersangka lainnya melakukan pemukulan dan menendang kedua korban.

Dia menambahkan adanya kejadian pengeroyokan yang dilakukan kelompok pemuda terhadap anggota TNI di wilayah itu yang diduga akibat kesalahpahaman tersebut sangat disayangkannya dan berharap para orang tua selalu mengawasi anak-anaknya yang akan beranjak dewasa dalam pergaulan kesehariannya.

"Hasil analisis kami, pelaku yang telah dewasa ini ada indikasi keinginan kuat untuk menunjukkan eksistensinya dengan merekrut anak-anak yang mau menginjak dewasa membuat geng-geng yang mengarah pada tindakan-tindakan yang kurang baik dan cenderung negatif," kata AKBP Puji Prayitno. (dtk/rga)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru