Ratusan P3K Resmi Terima SK, 105 Lainya Tertunda Gara-gara Pertek

bacasaja.id
Pemberian SK secara simbolis dari Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo pada perwakilan P3K.

BACASAJA.ID - Setelah menanti selama 6 bulan lebih, ratusan P3K (Pegawai pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) Kabupaten Tulungagung akhirnya bisa bernafas lega.

Pasalnya mereka sudah diberikan SK (surat keputusan) pengangkatan sebagai P3K setelah lolos ujian pada September 2021 lalu.

Pemberian SK dilakukan di Ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung oleh Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Rabu (20/4/22).

Menurut Gatut Sunu, pemberian SK ini diberikan pada 675 orang. Meski demikian ada P3K yang belum dilantik.

“Masih ada 105 orang (yang belum dilantik), nanti tahap 2,” jelas Gatut Sunu selepas pemberian SK P3K.

Mereka yang sudah menerima SK P3K akan menerima gaji dari APBD Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto jelaskan seharusnya ada 678 P3K yang dilantik.

Namun 1 orang meninggal dan 2 lainya tidak memenuhi syarat.

“Karena seharusnya S1, tetapi D3 sehingga (dianggap) tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

675 P3K yang dilantik merupakan guru tingkat SD dan SMP, terbanyak merupakan guru SD.

Disinggung 105 P3K yang belum dilantik, Soeroto jelaskan NIK (Nomor Induk Kepegawaian) mereka belum turun dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional).

“Pertek (peraturan tekhnis) belum turun, sehingga belum bisa ditindaklanjuti pemberian NIK oleh Bupati,” terangnya.

SK yang mereka terima berlaku hingga 5 tahun mendatang. Selanjutnya SK akan dievaluasi, diperpanjang atau tidak.
Evaluasi berdasarkan penilaian kinerja mereka.

Dengan diberikan SK ini P3K berhak menerima gaji dari Pemkab Tulungagung mulai bulan Mei 2022.
Dalam kesepakatan ini pula dilantik 8 tenaga fungsional.

Mereka akan ditempatkan di Dinas Kesehatan sebagai Administrasi Kesehatan. Sisanya sebagai penera di Dislnas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung (JP/t.ag/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru