BACASAJA.ID - Pemerintah menaikan bantuan keuangan partai politik (BK Parpol), dari 2 ribu rupiah persuara menjadi 3 ribu rupiah persuara.
Akibatnya, Pemkab Tulungagung harus mengeluarkan anggaran lebih besar untuk BK Parpol.
BK tertinggi diterima oleh PDI-P, sedang terendah diterima oleh Partai Bulan Bintang.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Tulungagung,Bambang Triono menjelaskan BK akan dicairkan sesegera mungkin.
Pencairan BK Parpol dilakukan setelah Pemkab Tulungagung menerima LHP (Laporan Hasil Keuangan) dari BPK RI.
“Paling lambat setelah hari raya atau awal Mei sudah dicairkan,” jelasnya.
PDI-P menerima Rp. 467.493.000,- dana BK, disusul PKB Rp. 270.222.000,-, Partai Golkar Rp. 219.603.000,-, Partai Gerindra Rp. 186.825.000,-, Partai Nasional Demokrat Rp. 140.325.000,-, Partai Hanura Rp. 131.397.000,-, PAN Rp. 129.864.000,-, PKS Rp. 105.744.000,-, Partai Demokrat Rp. 103.497.000,-, PPP Rp. 45.021.000,-, dan PBB Rp. 43.461.000,-.
“Total Rp. 1.843.452.000,-,” jelasnya.
BK Parpol diterima tiap tahun oleh Parpol yang mempunyai kursi di DPRD. Tahun 2021 jumlah yang diberikan sekitar 1,2 Milyar Rupiah.
Disinggung penggunaan dana ini, Bambang jelaskan sesuai dengan proposal pengajuan dari Parpol.
“Penggunaan bebas di tangan partai,” jelasnya.
Pencairan dilakukan setelah dilakukan verifikasi oleh tim. Dana itu langsung dikirimkan ke rekening parpol (JP/t.ag/rg4)
Editor : Redaksi