GRESIK - Polres Gresik menetapkan 4 tersangka dugaan penistaan agama dalam video viral pernikahan manusia dengan domba di Gresik. Salah satu tersangka adalah anggota DPRD Gresik F-NasDem bernama Nur Hudi Didin Arianto.
Di situs resmi DPRD Gresik, Nur Hudi tercatat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik. Nur Hudi juga diketahui sebagai pemilik Pesanggrahan Keramat 'Ki Ageng' yang dijadikan tempat pernikahan nyeleneh pada 5 Juni 2022 lalu.
Baca juga: Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Driyorejo Gresik
Dalam pernikahan itu, Nur Hudi berperan sebagai tuan rumah yang mewakili keluarga kambing betina bernama Sri Rahayu. Di video yang viral itu dia memakai serban putih, jubah, dan blangkon kuning.
Tampak di dalam video itu Nur Hudi menyambut pengantin pria Satrio Piningit yang diperankan Saiful Arif. Ia juga sempat terlihat mendoakan pengantin pria dan kambing betina setelah mengucapkan akad nikah.
Sebelum pernikahan pria dengan domba itu berlangsung Nur Hudi bahkan sempat membuat video undangan untuk hadir di hajatan unduh mantu yang ia selenggarakan.
Di dalam video berdurasi 36 detik itu, Nur Hudi mengenakan kemeja biru dengan motif kotak-kotak putih meminta agar warga bisa hadir dan mendoakan agar acara yang ia gelar mendapatkan berkah.
"Asalamualaikum warahmatullahiwabaraktu, monggo gus, benjing dinten Minggu tanggal gangsal, jam kale siang. Nek wonten medal, kulo undang hadir teng Pesanggrahan Keramat, Jalan Raya Jogodalu. Kulo wonten hajatan titik, badhe ngunduh mantu, empun mboten mbetoh nopo-nopo cek saget kumpul kalih konco-konco. Kulo butuh barokah dungane panjenengan. Ngoten mawon, kulo rantos. (Silahkan Gus, besok hari Minggu Tanggal lima, jam 2 siang. Kalau mau datang, saya undang di Pesanggrahan Keramat, Jalan Raya Jogodalu. Saya ada hajatan sedikit, mau unduh mantu (pernikahan), jangan bawa apa-apa, biar bisa kumpul bareng teman, saya butuh berkah dan doa kalian)," kata Nur Hudi dalam video tersebut.
Nur Hudi sempat meminta maaf, tapi MUI Gresik keluarkan fatwa para tersangka telah murtad.
Setelah video pernikahan pria dengan domba itu viral dan meresahkan masyarakat, khususnya muslim, Nur Hudi membuat klarifikasi permintaan maaf. Tujuan kegiatannya itu menurutnya hanya sebuah konten untuk mencari like dan pengikut yang banyak.
Baca juga: Bunuh Diri dengan Loncat dari Lantai 30 Icon Apartement Gresik, ART ini Tulis Pesan Sedih ke Mamanya
"Di awal sudah saya sampaikan ke teman-teman, kepada kiai, ini hanya konten supaya mendapat like yang banyak. Sudah saya pesan, jangan sampai ada yang menggunakan bahasa keagamaan apa pun. Tapi dalam prosesi (konten) keceplosan dan terlanjur tersebar," kata Nur Hudi saat memberikan klarifikasi permintaan maaf di Pesanggrahan Ki Ageng, Desa Jogodalu, Benjeng, Gresik pada Senin (6/6) lalu.
Oleh karena itu mereka meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan dari video itu. Menurutnya, ada kesalahpahaman yang membuat publik merasa tidak nyaman dengan adanya video itu.
"Kesalahan di video itu menimbulkan ketidaknyamanan di publik. Saya pribadi memohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak bermaksud untuk melecehkan agama dan melecehkan budaya," katanya saat itu.
Meski sudah meminta maaf dan memberikan klarifikasi, MUI Gresik tetap mengeluarkan fatwa bahwa para tersangka itu telah murtad serta dianggap menistakan agama dalam pernikahan Satrio Piningit yang diperankan Saiful Arif dengan kambing betina bernama Sri Rahayu.
Bahkan, beberapa ormas di Gresik membuat aduan hingga menjadi laporan polisi atas dugaan penistaan agama. Usai diadukan ke polisi, Nur Hudi menutup pesanggarahan miliknya dari kegiatan paranormal.
Baca juga: Gerak Cepat! Bupati Gresik Gus Yani Berhasil Bentuk Koperasi Merah Putih di 223 Desa
Saat mendatangi lokasi pesanggrahan pada Jumat (10/6) lalu, dilansir dari detikJatim ditemui Alex yang mengaku adik Nur Hadi. Alex mengatakan jika tempat itu sudah ditutup dari aktivitas paranormal dan hanya dipakai untuk rapat anggota Partai Nasdem saja.
"Sudah tutup mas. Disuruh pemiliknya tutup. Kalau dipakai untuk rapat partai saja baru dibuka. Untuk aktivitas Paranormal sudah enggak ada," kata Alex, Jumat (10/6) sore.
Menurut Alex penutupan pesanggrahan itu dampak video pernikahan manusia dengan domba yang viral dan membuat warga resah. Apalagi, MUI Gresik sudah menetapkan pernikahan aneh itu sebagai bentuk penistaan agama meski disampaikan tujuannya hanya untuk konten.
"Sudah tutup. Disuruh pemiliknya (Nur Hudi) tutup. Kalau dibuat rapat partai saja baru dibuka. Untuk aktivitas seni budaya atau paranormal sudah enggak ada," tutup Alex. (DTK)
Editor : Redaksi