Tukang Sapu DLH Curi Sepeda Ontel Ditangkap Polisi

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 19 Okt 2020 20:22 WIB

Tukang Sapu DLH Curi Sepeda Ontel Ditangkap Polisi

i

Pelaku S (50) tukang sapu DLH Bojonegoro diamankan Polisi beserta barang bukti

bacasaja.id - Wanita parau baya insial S (50), warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kota/Bojonegoro, yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang sapu di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Bojonegoro. Pasalnya wanita tersebut diduga telah mencuri sepada milik pengunjung alon-alon saat berolah raga.

Dihadapan Kapolres Bojonegoro AKBP M.Budi Hermawan , pelaku mengakui perbuatannya, telah mencuri sepeda ontel  milik para pengunjung alon-alon, yang di tinggal pemiliknya saat sedang melakukan olah raga pagi, sebanyak 12 kali.

"Saya duduk di tribun, dan melihat situasi,jika ada  sepeda ontel diparkir  tanpa dikunci langsung saya ambil."ujar pelaku kepada Kapolres Bojonegoro saat release pers, Senen (19/10/2020).

Menurut pelaku, hasil dari kejahatannya setiap sepeda, dijual seharga Rp 800 ribu hingga 1 juta.  Selain tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa, satu buah sepeda ontel Polygon tipe primer 527520 LT 20 inci warna Grey dengan Noka 0503 5846, satu lembar kartu garansi dari toko. Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara. (San/Ls)

 

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU