Sulitnya Sekolah SMA/SMK Karena Biaya, Wali Siswa Datangi Fraksi PDI Perjuangan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Hadrean Renanda dan diterima anggota DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono dan Norma Yunita menerima beberapa orang tua murid jenjang pendidikan SMA/SMK
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Hadrean Renanda dan diterima anggota DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono dan Norma Yunita menerima beberapa orang tua murid jenjang pendidikan SMA/SMK

i

SURABAYA - Beberapa orang tua murid jenjang pendidikan SMA/SMK di Kota Pahlawan “wadul” ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya terkait keberatan biaya pendidikan dan minta keringanan ataupun beasiswa, Rabu (13/7/2022).

Mereka didampingi Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Hadrean Renanda dan diterima anggota DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono dan Norma Yunita.

Rini, salah satu warga Dukuh Pakis Surabaya mengatakan, sejak tahun lalu dirinya telah mengajukan rekomendasi meminta keringanan biaya sekolah anaknya di SMK swasta yang ada di kawasan Kecamatan Sawahan, namun hingga naik kelas 11, belum mendapatkan jawaban.

“Itupun saya dimintai dari sekolah untuk melampirkan MBR atau masyarakat berpenghasilan rendah dan membuat surat SKTM ke RT, RW, Kelurahan. Saya tanya juga tidak ada jawaban dari sekolah. Anak saya ini ikut Program Indonesia Pintar, tapi dari sekolah juga mengatakan tidak menerima itu,” ujar ibu lima anak ini.

Akibatnya, sang anak sempat menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama dua bulan lantaran tak ada biaya. Imbasnya, sempat tak bisa mengikuti ujian pada semester lalu.

“Ya akhirnya harus membuat surat perjanjian, diberi jangka waktu satu minggu untuk membayar satu bulan SPP baru bisa ikut ujian. Biaya SPP nya per bulan Rp380.000. Percuma kan saya sudah mondar mandir urus ini itu untuk keperluan pengajuan permohonan keringanan, tapi hasilnya tetap nihil sampai sekarang,” tandasnya.

Hal yang sama juga dikatakan Serlin, pengurus Yayasan Nurul Hasanah Surabaya. Dua anak yang didampingi, notabene anak yatim dan piatu juga tak bisa mendapatkan keringanan biaya pendidikan di SMK swasta yang sama.

“Satu anak yang baru masuk, satu anak lagi naik kelas 2 SMK. Ini sudah ada surat dari yayasan untuk pengajuan keringanan, tapi ternyata tidak bisa dan tanpa ada penjelasan atau alasan kenapa tidak bisanya,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Norma Yunita yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya mengatakan, memang banyak sekali warga yang membutuhkan bantuan tersebut, utamanya dari keluarga MBR.

“Sebenarnya di Pemkot Surabaya melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) ada program beasiswa. Memang ada untuk warga yang MBR, tapi disitu ada syarat dan ketentuan yang berlaku seperti akademiknya. Banyak yang mendaftar, tetapi banyak yang tertolak karena syarat dan ketentuan tadi. Kemarin juga banyak yang mengeluhkan sudah mendaftar, tapi tidak ada pemberitahuan alasan ditolaknya karena apa,” ujar Norma.

Pihaknya akan melakukan komunikasi dengan dinas terkait soal alasan mengapa para siswa tersebut ditolak pengajuan keringanannya atau beasiswanya.

“Karena SMA/SMK ini diluar jangkauan kami, itu ranah provinsi. Tapi tetap akan kita komunikasikan dengan dinas terkait karena mereka ini warga Kota Surabaya yang memang membutuhkan, apalagi mereka MBR,” tandasnya.

Sementara itu, Hadrean Renanda menambahkan, janji kampanye Eri Cahyadi – Armuji terkait sekolah 12 tahun harus bisa di terjemahkan oleh dinas terkait. Karena menurutnya, tidak semua anak di Surabaya bisa masuk ke sekolah negeri dan tidak semua orang tua bisa membiayai anaknya untuk sekolah swasta.

“Jangan sampai ini didiamkan, jangan-jangan nanti banyak warga Surabaya tidak bisa sekolah hanya karena biaya. Hal ini penting, karena anak-anak wajib mengenyam pendidikan sampai tuntas, tujuannya ya untuk mencerdaskan anak bangsa,” kata Hadrean.

Ia menegaskan, sebagai partai yang fokus dengan kelompok marhaen, pihaknya akan terus mengawal masalah ini dan mengupayakannya, sehingga semua anak-anak di Kota Surabaya mendapatkan hak atas pendidikan terpenuhi. (FEN)

 

 

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…