Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Komplotan Begal Bersenjata Tajam, Zain Dwi Nugroho : Pelaku Banyak Masih Di Bawah Umur

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan konferensi pers penangkapan begal.
Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan konferensi pers penangkapan begal.

i

TANGERANG - Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polsek Batuceper, dan Polsek Jatiuwung mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disebut aksi pembegalan di dua lokasi berbeda hanya dalam kurun waktu sepekan.

10 dari 15 pelaku begal di Batu Ceper dan Periok, Kota Tangerang ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang. Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, selaku Kapolres, mengatakan bahwa masih ada lima pelaku yang masih dalam pengejaran atau berstatus Daftaran Pencarian Orang (DPO). Ke-5 orang itu berinsial M, A, R, B, dan MF.

Sementara itu untuk 10 pelaku yang berhasil ditangkap, tujuh diantaranya masih anak-anak dengan insial MRA, RIM, GDA, A, RS, RGA, DR. Untuk dewasa berinsial AAF, NIK dan FF.

"Kita berhasil mengungkap 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di dua lokasi berbeda. (pelaku) ada yang masih SMK dan putus sekolah. Paling muda 15 tahun," kata Zain kepada wartawan di Polsek Batu Ceper, Kota Tangerang, Senin, 1 Agustus.

"Untuk TKP di Batu Ceper dari 10 pelaku, 9 orang ditangkap. TKP kedua di Jalan Prabu Kian Santang, Periuk dari lima orang pelaku yang diidentifikasi satu orang. Yang kita tangkap yaitu NIK," sambungnya.

Zain menyebut, para pelaku memiliki beragam peran, mulai dari pengendara motor dan hingga eksekutor.

Zain menyebut, para pelaku telah melukai satu orang korban dengan luka bacok pada bagian punggung. Atas penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan dua buah celurit dari tangan pelaku.

"Peran para pelaku yang berhasil kita tangkap, sebagai pengendara motor. Mereka juga sebagai penumpang termasuk juga orang-orang yang melakukan penganiayaan dan membawa celurit," katanya.

Dalam kesempatan itu, Zain menjelaskan motif pada pelaku yakni mencari target korban yang lemah dan memiliki handpone.

"Nanti handphone-nya dapat dikuasai dan dijual. Intinya motif ekonomi," jelasnya.

Atas perbutannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 dan Pasal 76 UU Nomor 35 UU Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

 

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…