Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Komplotan Begal Bersenjata Tajam, Zain Dwi Nugroho : Pelaku Banyak Masih Di Bawah Umur

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan konferensi pers penangkapan begal.
Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan konferensi pers penangkapan begal.

i

TANGERANG - Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polsek Batuceper, dan Polsek Jatiuwung mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disebut aksi pembegalan di dua lokasi berbeda hanya dalam kurun waktu sepekan.

10 dari 15 pelaku begal di Batu Ceper dan Periok, Kota Tangerang ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang. Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, selaku Kapolres, mengatakan bahwa masih ada lima pelaku yang masih dalam pengejaran atau berstatus Daftaran Pencarian Orang (DPO). Ke-5 orang itu berinsial M, A, R, B, dan MF.

Sementara itu untuk 10 pelaku yang berhasil ditangkap, tujuh diantaranya masih anak-anak dengan insial MRA, RIM, GDA, A, RS, RGA, DR. Untuk dewasa berinsial AAF, NIK dan FF.

"Kita berhasil mengungkap 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di dua lokasi berbeda. (pelaku) ada yang masih SMK dan putus sekolah. Paling muda 15 tahun," kata Zain kepada wartawan di Polsek Batu Ceper, Kota Tangerang, Senin, 1 Agustus.

"Untuk TKP di Batu Ceper dari 10 pelaku, 9 orang ditangkap. TKP kedua di Jalan Prabu Kian Santang, Periuk dari lima orang pelaku yang diidentifikasi satu orang. Yang kita tangkap yaitu NIK," sambungnya.

Zain menyebut, para pelaku memiliki beragam peran, mulai dari pengendara motor dan hingga eksekutor.

Zain menyebut, para pelaku telah melukai satu orang korban dengan luka bacok pada bagian punggung. Atas penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan dua buah celurit dari tangan pelaku.

"Peran para pelaku yang berhasil kita tangkap, sebagai pengendara motor. Mereka juga sebagai penumpang termasuk juga orang-orang yang melakukan penganiayaan dan membawa celurit," katanya.

Dalam kesempatan itu, Zain menjelaskan motif pada pelaku yakni mencari target korban yang lemah dan memiliki handpone.

"Nanti handphone-nya dapat dikuasai dan dijual. Intinya motif ekonomi," jelasnya.

Atas perbutannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 dan Pasal 76 UU Nomor 35 UU Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

 

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…