Tak Miliki Sertifikat Merek Dan Hak Cipta Logo, Haris Pertama Bisa Dipenjara Bila Gunakan Logo / Atribut KNPI

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum PP. Ikatan Sarjana Alwasliyah (ISARAH) Adheri Z Sitompul
Ketua Umum PP. Ikatan Sarjana Alwasliyah (ISARAH) Adheri Z Sitompul

i

JAKARTA – Sejumlah pimpinan organisasi pemuda mempertanyakan maksud Haris Pertama mengajak demonstrasi mendukung Kapolri.

Ketua Umum PP. Ikatan Sarjana Alwasliyah (ISARAH) Adheri Z Sitompul mengaku kaget dengan ajakan Haris Pertama karena Haris bukan lagi Ketua Umum DPP KNPI, sepengetahuan saya Ketua Umum KNPI yang memiliki legalitas formal berupa SK Menkumham serta Sertifikat Merek KNPI maupun Sertifikat Hak Cipta Logo KNPI itu ada di M Ryano Panjaitan Hasil Kongres Pemuda/KNPI di Hotel Sultan Jakarta.

“Bung Haris itu mantan Ketum KNPI tidak berhak menggunakan logo dan atribut KNPI apalagi mengaku sebagai Ketua Umum KNPI. Ini ngaco.” demikian disampaikan Adheri di Jakarta Rabu (24/8/2022).

Adheri melanjutkan Haris Pertama bisa dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 Pasal 55 ayat 1 KUHP jo Pasal 100, 101 dan 102 UU Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek, Haris bisa mendekam di penjara karena hal tersebut.

“Pelanggaran pidananya jelas sekali. Kan tidak pantas kalau mantan Ketum KNPI dipenjara karena menggunakan atribut KNPI.” ucapnya.

Seperti diketahui Haris Pertama mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua Umum KNPI hari ini berencana melakukan demontrasi di gedung DPR RI.

Tag :

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…