Pengacara Mas Bechi Sebut Korban Pernah Chat 'Mesra' Hingga Buat Puisi Cinta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
sidang mas bechi
sidang mas bechi

i

Surabaya - Sidang dengan agenda kesaksian terhadap terdakwa Mas Bechi kembali digelar di PN Surabaya. Dalam sidang kali ini, pengacara mas Bechi menyebutkan beberapa kejanggalan korban.

Kejanggalan yang dimaksud diantaranya adalah, adanya chattingan mesra hingga surat pernyataan meminta izin menikah dengan terdakwa pada orangtua Mas Bechi alias pak kiai. Selain itu, dalam perkara ini korban juga dianggap memiliki sosok pacar lain yang dipertanyakan kuasa hukum terdakwa.

Ketua tim Penasihat Hukum terdakwa, Gede Pasek Suardika mengatakan, obrolan dalam chattingan terdakwa dengan korban dinilai terbukti. Ia menegaskan, bakal menunjukkannya dalam sidang yang akan datang. Chattingan tersebut terekam jelas dalam nomor whatsapp pribadi antara korban dengan terdakwa.

"Korban chat sama terdakwa bener. Nanti kita kasih pada saatnya. Saksi Korban sudah mengakui pernah main chat dengan terdakwa beberapa kali setelah waktu yang disebutkan sebagai waktu diperkosa. Kalimat dalam chat tersebut mengucapkan kata Sayang, Cintaku, bahkan pernah juga buat puisi cinta.


Tidak hanya itu, saksi Korban juga mengakui kirim foto ke terdakwa. Ini ada motif 'actus reusnya' atau mens rea, sudah ketemu bahwa Bechi dijatuhkan dari Shiddiqiyah," katanya usai sidang di PN Surabaya. Kamis (1/9).

Ia menambahkan, dalam kesaksian kali ini, salah satu saksi yang juga saudara kandung korban mengakui jika korban selama ini telah memiliki pacar. Padahal, dalam kesaksian sebelumnya, korban membantah jika telah memiliki pacar.

"Saksi korban mengakui hanya dekat dan GS yang naksir bukan dirinya. Tapi kakak Korban mengakui kalau adiknya pacaran dengan GS hanya tidak tahu kapan putusnya. Ada ketidak sinkronan dalam keterangan korban dengan saksi lainnya," tegasnya.

Ia menambahkan, saksi kedua dianggapnya tidak memiliki korelasi atau hubungan dalam perkara yang didakwakan. Saksi kedua lebih menjelaskan tentang masalah keorganisasian dalam organisasi yang dipimpin oleh terdakwa selama ini. Bahkan, dalam kesaksian saksi tersebut justru membongkar fakta lain yang lebih mengarah pada keinginan untuk mendongkel Mas Bechi dari kursi Ketua Umum dan menggantikannya dengan orang yang dijagokan.

"Saksi yang satu mengungkapkan adanya motif rebutan organisasi OPSID (Organisasi Pemuda Shiddiqiyah) dimana Terdakwa sebagai ketua umum dan beberapa kelompok yang getol bergerak menjatuhkan terdakwa. Mereka punya calon yang diinginkan untuk kuasai OPSID dan ujungnya adalah agar Terdakwa jauh dan jatuh dari Shiddiqiyah. Jadi lebih seperti barisan sakit hati yang tidak ada hubungannya dengan perkara ini," tambahnya.

"Terlihat bagaimana surat pernyataan urusan organisasi dan lainnya lebih banyak dibicarakan. Sementra saksi tidak tahu peristiwa yang dialami korban. Saksi ada di Kudus sementara kejadian di Jombang. Saksi-saksi begini saja yang disajikan (jaksa) sampai saat ini," tambahnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Firdaus menyatakan, apa yang diutarakan para saksi dalam persidangan kali ini dianggap makin menguatkan dakwaannya. Meski, disatu sisi ia tidak dapat membuka percakapan atau keterangan para saksi dalam sidang yang digelar secara tertutup itu.

"Pokoknya keterangan saksi cukup memperkuat pembuktian. Isinya gak bisa disampaikan. Saksinya yang tahu dan mendengar sendiri," ucapnya.

Seperti diketahui, MSAT alias Bechi dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan  asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. (rdn)

Berita Terbaru

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

POLDA SULBAR – Polda Sulbar secara resmi menerbitkan mutasi 223 personel bintara untuk memperkuat jajaran kepolisian di tingkat wilayah. Langkah strategis ini t…

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…