Sikapi Insiden Kanjuruhan KPID Jatim Keluarkan Imbauan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua
Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua

i

BACASAJA.ID - Sebagai tindak lanjut dari imbauan WA dan koordinasi yang dilakukan dengan lembaga penyiaran di wilayah Malang Raya paska insiden Kanjuruhan, KPID Jawa Timur mengirimkan imbauan kepada lembaga penyiaran di seluruh Jawa Timur. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran KPIID Jawa Timur Nomor 480/953/114/X/2022.

Dalam surat edaran yang didahului dengan ucapan dukacita mendalam terhadap korban insiden Gajayana ini berisi 8 poin yang harus menjadi perhatian pimpinan lembaga penyiaran di Jawa Timur. Menurut Korbid Monitoring Isi Siaran KPID Jatim, Sundari. Kedelapan hal tersebut berkait dengan proses produksi dan penyiaran serta bagaimana peran l aga penyiaran paska terjadinya insiden Kanjuruhan.

Secara rinci, kedelapan imbauan tersebut adalah :
1. mengutamakan keselamatan jurnalis dan kru dalam menjalankan tugas jurnalistik.
2. berpatokan pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
3. memperhatikan kondisi masyarakat yang sedang berduka dan mengalami trauma
4. menjaga kondusivitas dan hubungan baik antar-elemen masyarakat yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
5. Berfokus pada tayangan atau siaran yang dapat membawa pemulihan dari fisik dan psikis masyarakat terdampak.
6. tidak menyiarkan hasil liputan sumir atau yang bukan berasal dari data dan bukti yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan.
7. Menyampaikan rasa empati dan duka cita melalui tayangan atau siaran.
8. Turut membantu proses diseminasi informasi terkait keberadaan korban serta upaya pemulihan.

Mengenai latar belakang dan tujuan dari surat edaran tersebut, Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua menyatakan, "Surat edaran yang kita kirimkan kepada pimpinan lembaga penyiaran di Jawa Timur ini merupakan tindak lanjut dari imbauan via WA dan koordinasi yang kita lakukan dengan beberapa lembaga penyiaran di Malang Raya sesaat setelah insiden terjadi. Tujuannya selain agar semua on the track pada aturan, kita mengajak lembaga penyiaran tetap menjaga keselamatan jurnalis dalam liputan dan menjalankan fungsi diseminasi informasi."

Untuk diseminasi informasi sebagaimana tercantum dalam poin 7 dan 8 dalam surat edaran, Yosua menambahkan, "Kita mengimbau lembaga penyiaran untuk menyampaikan rasa dukacita, turut melakukan penguatan kepada keluarga korban dan turut menjadi penyambung informasi terkait dengan beberapa anggota keluarga yang mungkin belum ditemukan. Semua ini bisa dilakukan melalui siaran yang dilakukan."

Pada bagian lain ketika dikonfirmasi terkait dengan langkah yang dilakukan KPID, Yosua yang juga mantan Komisioner Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jawa Timur ini menyatakan, "Kami terus memantau dan berkoordinasi dengan lembaga penyiaran dan pihak terkait. Kami terus mengawal proses liputan dan siaran dari lembaga penyiaran di Jawa Timur agar sesuai dengan regulasi dan lembaga penyiaran di lapangan dapat menjalankan peran sosial kemanusiaan melalui siaran yang dilakukan. Saat ini Mas Romel Masyuri salah satu komisioner KPID Jawa Timur lebih banyak mengalokasikan waktunya di Malang untuk melakukan Monitoring dan koordinasi." (YOS)

Tag :

Berita Terbaru

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…