Penyelundupan Sabu 7,2 Kg dalam Kompresor asal Malaysia Digagalkan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paket kompressor yang berisi sabu seberat 7,2 Kilogram yang disita oleh kepolisian. | Arry
Paket kompressor yang berisi sabu seberat 7,2 Kilogram yang disita oleh kepolisian. | Arry

i

BACASAJA.ID - Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan paket sabu seberat 7,2 kilogram. Sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Blaban Batu, Pamekasan Madura.

Tak hanya menyita sabu yang disimpan dalam kompresor, tim gabungan juga menangkap pelakunya Sirun (29) warga Sampang, Madura yang menerima paket tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kompresor itu dikirim dari Malaysia menuju Madura," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Kamis (7/1/2021).

Penggagalan tersebut dilakukan bermula ketika tim dari Bea Cukai Tanjung Perak mencurigai sebuah paket yang dikirim melalui ekspedisi PT Fazza Inti Logistik.

Paket berupa kompressor itu berada di dalam gudang Jalan Kalianak Barat, Surabaya. Petugas Bea Cukai akhirnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Paket tersebut dikirim dari Malaysia melalui salah satu jasa pengiriman barang yang ada di Kalianak Barat, Surabaya untuk dikirimkan dengan alamat tujuan Blaban Batu, Pamekasan, Madura," tutur Ganis.

Dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Tanjung Perak yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Yadwivana Jumbo Qantasson melakukan penyelidikan terhadap barang paket itu hingga ke tujuan atau penerima barang.

"Anggota kami melakukan delivery order dengan menyamar sebagai pegawai ekspedisi," katanya.

Tersangka yang saat itu berada di lokasi untuk menerima paket langsung diringkus. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku diminta oleh HV yang kini masih diburu.

"Tersangka mengaku baru sekali. Ia kuli bangunan di rumah HV dan diminta mengambil paket tersebut dengan imbalan Rp 20 juta. Tersangka tidak tahu jika itu sabu," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Aris Sudarminto mengatakan, awalnya petugas memeriksa kiriman paket. Paket yang dikirimkan ini khusus melalui jalur pengiriman barang Tenaga Kerja Indoensia (TKI) di Malaysia. Saat dimasukkan x-ray, petugasnya curiga dan menyisikan paket itu.

"Kami akhirnya berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Karena dicurigai ada sabu di dalam kompresor tersebut," tandasnya. (Arry/rga)

Tag :

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…