Penyelundupan Sabu 7,2 Kg dalam Kompresor asal Malaysia Digagalkan

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 07 Jan 2021 20:43 WIB

Penyelundupan Sabu 7,2 Kg dalam Kompresor asal Malaysia Digagalkan

i

Paket kompressor yang berisi sabu seberat 7,2 Kilogram yang disita oleh kepolisian. | Arry

BACASAJA.ID - Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan paket sabu seberat 7,2 kilogram. Sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Blaban Batu, Pamekasan Madura.

Tak hanya menyita sabu yang disimpan dalam kompresor, tim gabungan juga menangkap pelakunya Sirun (29) warga Sampang, Madura yang menerima paket tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kompresor itu dikirim dari Malaysia menuju Madura," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Kamis (7/1/2021).

Penggagalan tersebut dilakukan bermula ketika tim dari Bea Cukai Tanjung Perak mencurigai sebuah paket yang dikirim melalui ekspedisi PT Fazza Inti Logistik.

Paket berupa kompressor itu berada di dalam gudang Jalan Kalianak Barat, Surabaya. Petugas Bea Cukai akhirnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Paket tersebut dikirim dari Malaysia melalui salah satu jasa pengiriman barang yang ada di Kalianak Barat, Surabaya untuk dikirimkan dengan alamat tujuan Blaban Batu, Pamekasan, Madura," tutur Ganis.

Dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Tanjung Perak yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Yadwivana Jumbo Qantasson melakukan penyelidikan terhadap barang paket itu hingga ke tujuan atau penerima barang.

"Anggota kami melakukan delivery order dengan menyamar sebagai pegawai ekspedisi," katanya.

Tersangka yang saat itu berada di lokasi untuk menerima paket langsung diringkus. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku diminta oleh HV yang kini masih diburu.

"Tersangka mengaku baru sekali. Ia kuli bangunan di rumah HV dan diminta mengambil paket tersebut dengan imbalan Rp 20 juta. Tersangka tidak tahu jika itu sabu," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Aris Sudarminto mengatakan, awalnya petugas memeriksa kiriman paket. Paket yang dikirimkan ini khusus melalui jalur pengiriman barang Tenaga Kerja Indoensia (TKI) di Malaysia. Saat dimasukkan x-ray, petugasnya curiga dan menyisikan paket itu.

"Kami akhirnya berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Karena dicurigai ada sabu di dalam kompresor tersebut," tandasnya. (Arry/rga)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU