Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa Yang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea

i

BACASAJA.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi menjadi kuasa hukum Inspektur Jenderal Teddy Minahasa yang tersangkut kasus narkoba.

Hotman mengatakan dirinya baru mengabulkan permintaan Teddy pada Sabtu pekan lalu. Sebenarnya, menurut Hotman, dirinya sudah dikontak mantan Kapolda Sumbar itu sejak kasus narkoba ini terbongkar pada Jumat, 14 Oktober 2022 dua pekan lalu.

"Sebenarnya dari awal kasus aku udah diminta sama beliau, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ultah saya. Jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman Paris, Ahad, 23 Oktober 2022.

Hotman mengaku sejak kasus narkoba ini terkuak ia belum bertemu langsung dengan Teddy Minahasa. Ia juga belum bisa menjelaskan kasus peredaran narkoba yang menjerat jenderal polisi bintang dua.

Kemarin Ahad, ia mengaku masih dalam perjalanan dari Pulau Bali menuju Jakarta. Sejauh ini, kata Hotman, asistennya yang langsung menemui Teddy untuk berkomunikasi."Selama ini asisten yang menemui dia," katanya.

Bagi Hotman, Teddy Minahasa bukanlah orang baru. Ia mengenal jenderal polisi asal Pasuruan itu sejak Teddy bertugas di Divisi Provesi dan Pengamanan Polri. "Yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," katanya.

Nama Teddy Minahasa terendus saat tim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Kapolsek Kali Baru Kompol Kasranto karena menjual sabu.Dari sanalah kemudian nama Teddy dan nama-nama lain yang masuk dalam jaringan penjualan narkoba ini.

Berdasarkan penelusuran polisi, sabu milik Kasranto itu bermuara dari barang bukti sitaan Polres Bukttinggi pada Mei lalu. Teddy disebut memerintahkan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara yang kala itu Kapolres Bukittinggi mengganti barang bukti sabu lima kilogram menjadi tawas dari total 41,4 kilogram sitaan sabu.

Seharusnya barang bukti sabu dengan total Rp62,1 miliar itu dimusnahkan. Kemudian lima kilogram sabu itu ditengarai dijual melalui bandar bernama Linda Pujiastuti.

Atas perbuatannya, para tersangka termasuk Teddy Minahasa, dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman minimal 20 tahun penjara. (TMP)

Tag :

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…