Proyek Jembatan Joyoboyo , Surabaya (5)

Pengusaha Mendukung, tapi Pertanyakan Prosedur karena Gagal Diresmikan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah pekerja melakukan perbaikan proyek Jembatan Joyoboyo.
Sejumlah pekerja melakukan perbaikan proyek Jembatan Joyoboyo.

i

BACASAJA.ID - Kalangan pengusaha angkat bicara soal pembangunan Jembatan Joyoboyo Surabaya yang gagal diresmikan pada Desember 2020. Pada dasarnya mereka mendukung proyek jembatan itu karena bisa mengurangi kemacetan di tengah kota Surabaya. Hanya saja, mereka mempertanyakan apakah semua prosedur sudah on the track apa belum, sehingga jembatan yang strategis itu tak bisa dioperasikan sesuai waktu yang ditetapkan.

Agar jembatan yang digarap kontraktor PT Rudy Jaya ini bisa dioperasikan, maka harus menunggu pengujian yang akan di lakukan oeh tim penguji dari Institut Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Di sisi lain penggunaan dana APBD Rp 38 miliar untuk proyek ini tentunya akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Kadin Institute, Dr Ir Jamhadi, M.BA menilai Jembatan Joyoboyo ini dibangun sebagai sarana transportasi. Lokasinya tepat di selatan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ). "Jadi dari arah selatan yang mau ke kota atau antarkota bisa langsung masuk ke area Terminal Joyoboyo," kata Jamhadi pada Jumat (08/01/2021)

Terminal Joyoboyo yang sudah direnovasi menjadi lebih bagus. Lokasi strategis antara Jembatan Joyoboyo dan Terminal Joyoboyo membuat masyarakat tidak perlu berpurar, sehingga dapat mengurangi kemacetan.
"Jembatan ini juga mampu menjadi daya tarik, landmark atau city icon. Indah dilihat membuat masyarakat berwisata. Kemudian sebagai icon ekonomi, karena membantu kelancaran tranposrtasi," papar mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya ini.

Namun, Jamhadi yang juga seorang pengusaha ini tidak bisa menilai kelayakan Jembatan Joyoboyo. Sebab dirinya tidak terlibat dalam pembahsan teknis proyek. "Saya kurang mengikuti secara teknis. Yang saya tau kelihatannya sudah rampung begitu," terangnya.

Molornya proyek Jembantan Joyoboyo ini, juga dintanggapi Jamhadi. Menurutnya perlu dilihat dalam perjanjiannya, tentunya terdapat reward dan punishment. Mengenai kepanjangan waktu yang molor, apakah ada adendumnya atau tidak? "Kalau tidak ada adendum, berarti ada kelambatan sesuai kontrak, ada unsur pinalti (denda, red). Namun kalau sudah disetujui perpanjangan waktu sesuai adendum, tidak masalah. Kalau di luar adendum berati itu telat dan ada sanksinya,"terang Jamhadi.

Jembatan yang juga menggunakan dana anggaran APBD sebanyak Rp 39 Miliar, menurut Jamhadi, harus dilihat dari aspek desain, perhitungan, dan analisa. "Untuk mengenai penentuan harga itu kan ada survei, desain, perhitungan, analisa. Di situ ada satu keputusan oleh panitia. Kalau semua prosedur itu dilalui maka yang perlu ditanyakan ke pihak terkait, apakah sudah benar atau ada satu data kurang. Maka bisa ditanyakan ke panitia (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK)," tandasnya.

Untuk diketahui, Jembatan Joyoboyo menjadi salah satu proyek prestisius Pemkot Surabaya. Didanai APBD 2020 hingga Rp 39 miliar, namun gagal diresmikan sesuai target Desember 2020 lalu.

Sesuai spesifikasi yang ditetapkan, Jembatan Joyoboyo ini memiliki panjang 170 meter dengan lebar 17 meter dan tinggi pilonnya 20 meter. Sedangkan struktur jembatannya dari beton bertulang dan voided slab. Untuk jembatan yang melintang sungai panjangnya 75 meter. Sehingga total panjang 170 meter mulai Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) hingga Jalan Pulo Wonokromo.

Dari data di LPSE, kontraktor pelaksana proyek ini adalah PT. Rudy Jaya yang berlamat di Jl. Gajah Mada No. 404 Janti, Tarik – Sidoarjo. Sebenarnya proyek Jembatan Joyoboyo ini dianggarkan dengan pagu Rp 65 miliar. Namun HPS yang dibuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menurun menjadi Rp 40.849.508.172,08. Sedang kontraktor PT. Rudy Jaya menawar menjadi Rp 39.863.911.894,36

Jika Jembatan ini tuntas maka bisa membantu kelancaran lalulintas, terutama akses keluar masuk kota. Sehingga Jembatan Joyoboyo akan menghubungkan Frontage Road (FR) Barat Jalan Ahmad Yani melalui Jalan Pulo Tegalsari ke Jalan Joyoboyo. (Bersambung/Byta)

BACA JUGA:

Habiskan Rp 39 M Gagal Diresmikan, DPRD: Kontraktor Perlu Disanksi

Pembangunan Belum Tuntas, PT Rudy Jaya Sudah Kantongi Rp 34 Miliar

Ahli ITS Soroti Lendutan Jembatan, PT Rudy Jaya Jangan Senang Dulu

Staf Teknik PT Rudy Jaya: Sampean Gak Bisa Tanya ke Kita

 

 

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…