Proyek Jembatan Joyoboyo , Surabaya (5)

Pengusaha Mendukung, tapi Pertanyakan Prosedur karena Gagal Diresmikan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah pekerja melakukan perbaikan proyek Jembatan Joyoboyo.
Sejumlah pekerja melakukan perbaikan proyek Jembatan Joyoboyo.

i

BACASAJA.ID - Kalangan pengusaha angkat bicara soal pembangunan Jembatan Joyoboyo Surabaya yang gagal diresmikan pada Desember 2020. Pada dasarnya mereka mendukung proyek jembatan itu karena bisa mengurangi kemacetan di tengah kota Surabaya. Hanya saja, mereka mempertanyakan apakah semua prosedur sudah on the track apa belum, sehingga jembatan yang strategis itu tak bisa dioperasikan sesuai waktu yang ditetapkan.

Agar jembatan yang digarap kontraktor PT Rudy Jaya ini bisa dioperasikan, maka harus menunggu pengujian yang akan di lakukan oeh tim penguji dari Institut Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Di sisi lain penggunaan dana APBD Rp 38 miliar untuk proyek ini tentunya akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Kadin Institute, Dr Ir Jamhadi, M.BA menilai Jembatan Joyoboyo ini dibangun sebagai sarana transportasi. Lokasinya tepat di selatan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ). "Jadi dari arah selatan yang mau ke kota atau antarkota bisa langsung masuk ke area Terminal Joyoboyo," kata Jamhadi pada Jumat (08/01/2021)

Terminal Joyoboyo yang sudah direnovasi menjadi lebih bagus. Lokasi strategis antara Jembatan Joyoboyo dan Terminal Joyoboyo membuat masyarakat tidak perlu berpurar, sehingga dapat mengurangi kemacetan.
"Jembatan ini juga mampu menjadi daya tarik, landmark atau city icon. Indah dilihat membuat masyarakat berwisata. Kemudian sebagai icon ekonomi, karena membantu kelancaran tranposrtasi," papar mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya ini.

Namun, Jamhadi yang juga seorang pengusaha ini tidak bisa menilai kelayakan Jembatan Joyoboyo. Sebab dirinya tidak terlibat dalam pembahsan teknis proyek. "Saya kurang mengikuti secara teknis. Yang saya tau kelihatannya sudah rampung begitu," terangnya.

Molornya proyek Jembantan Joyoboyo ini, juga dintanggapi Jamhadi. Menurutnya perlu dilihat dalam perjanjiannya, tentunya terdapat reward dan punishment. Mengenai kepanjangan waktu yang molor, apakah ada adendumnya atau tidak? "Kalau tidak ada adendum, berarti ada kelambatan sesuai kontrak, ada unsur pinalti (denda, red). Namun kalau sudah disetujui perpanjangan waktu sesuai adendum, tidak masalah. Kalau di luar adendum berati itu telat dan ada sanksinya,"terang Jamhadi.

Jembatan yang juga menggunakan dana anggaran APBD sebanyak Rp 39 Miliar, menurut Jamhadi, harus dilihat dari aspek desain, perhitungan, dan analisa. "Untuk mengenai penentuan harga itu kan ada survei, desain, perhitungan, analisa. Di situ ada satu keputusan oleh panitia. Kalau semua prosedur itu dilalui maka yang perlu ditanyakan ke pihak terkait, apakah sudah benar atau ada satu data kurang. Maka bisa ditanyakan ke panitia (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK)," tandasnya.

Untuk diketahui, Jembatan Joyoboyo menjadi salah satu proyek prestisius Pemkot Surabaya. Didanai APBD 2020 hingga Rp 39 miliar, namun gagal diresmikan sesuai target Desember 2020 lalu.

Sesuai spesifikasi yang ditetapkan, Jembatan Joyoboyo ini memiliki panjang 170 meter dengan lebar 17 meter dan tinggi pilonnya 20 meter. Sedangkan struktur jembatannya dari beton bertulang dan voided slab. Untuk jembatan yang melintang sungai panjangnya 75 meter. Sehingga total panjang 170 meter mulai Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) hingga Jalan Pulo Wonokromo.

Dari data di LPSE, kontraktor pelaksana proyek ini adalah PT. Rudy Jaya yang berlamat di Jl. Gajah Mada No. 404 Janti, Tarik – Sidoarjo. Sebenarnya proyek Jembatan Joyoboyo ini dianggarkan dengan pagu Rp 65 miliar. Namun HPS yang dibuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menurun menjadi Rp 40.849.508.172,08. Sedang kontraktor PT. Rudy Jaya menawar menjadi Rp 39.863.911.894,36

Jika Jembatan ini tuntas maka bisa membantu kelancaran lalulintas, terutama akses keluar masuk kota. Sehingga Jembatan Joyoboyo akan menghubungkan Frontage Road (FR) Barat Jalan Ahmad Yani melalui Jalan Pulo Tegalsari ke Jalan Joyoboyo. (Bersambung/Byta)

BACA JUGA:

Habiskan Rp 39 M Gagal Diresmikan, DPRD: Kontraktor Perlu Disanksi

Pembangunan Belum Tuntas, PT Rudy Jaya Sudah Kantongi Rp 34 Miliar

Ahli ITS Soroti Lendutan Jembatan, PT Rudy Jaya Jangan Senang Dulu

Staf Teknik PT Rudy Jaya: Sampean Gak Bisa Tanya ke Kita

 

 

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…