BACASAJA.ID - Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 3,7 gram. Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya Jalan Menganti, Wiyung, Surabaya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan saat ditangkap pelaku tengah membungkusi sabu ke dalam plastik menjadi beberapa bagian.
"Pada Senin 4 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 WIB, kami lakukan penggerebekan ketika pelaku tengah membungkusi sabunya. Langsung kita angkut menuju Polrestabes Surabaya," kata Memo, Jumat (8/1/2021).
Pelaku kemudian diperiksa. Saat dilakukan pemeriksaan ia mengaku menjual sabu tersebut untuk mendapatkan uang secara cepat dan banyak jumlahnya.
"Tersangka menjual narkotika jenis sabu untuk mendapatkan keuntungan.
Pelaku tersebut bernama Dwi Agung Prayoga (24) warga Wiyung, Surabaya. Dari penggerebekan yang dilakukan polisi menyita barang bukti 1 poket plastik transparan berisi sabu seberat 0,52 gram, 1 poket plastik transparan berisi sabu seberat 3,18 gram.
"Selain itu kami juga menyita 1 buah timbangan elektrik, 1 bendel plastik transparan, 1 buah HP Xiaomi. Pelaku juga kami sangakakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (Arry/rga)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…
Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB
POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…
Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB
SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…
Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB
SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…
Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…
Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB
PASANGKAYU- Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…