Sabu Jaringan Sumatra Dibongkar Polrestabes Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya gelar press rilis dihalaman depan Mapolres
Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya gelar press rilis dihalaman depan Mapolres

i

SURABAYA - Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya gelar press rilis dihalaman depan Mapolres hasil pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan pil ekstasi jaringan Sumatera - Jawa, Selasa (20/06/23).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce yang didampingi Kasatreskoba AKBP Daniel Marunduri menerangkan sekira pada tanggal 26 Mei 2023 pukul 06.30 wib di stasiun Malang Kota lama Jalan Trunojoyo Klojen berhasil mengamankan tersangka inisial PN alias Pendik (40 ) alamat Jalan Sarimun Krajan Kota batu, Malang kronologis dari kejadian sekaligus pengungkapan dimana polisi Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi bahwa akan ada peredaran narkotika di wilayah Surabaya dan sekitarnya berbekal dari informasi tersebut dilakukan pendalaman juga melalui analisis IT dan mendapatkan informasi yang akurat.

"Tersangka diamankan pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 di stasiun Malang Kota lama," terang Kapolres Royce

Saat diamankan tersangka dan ditemukan sebuah koper berwarna biru navy setelah kita amankan didapatkan di dalamnya kurang lebih 27 bungkus kemasan narkotika dengan berat bruto 28 Kg tapi setelah ditimbang kurang lebih 27,5 Kg dan juga ditemukan ada dua bungkus narkotika jenis ekstasi warna hijau 10 ribu pil ekstasi.

"Dari pengakuan tersangka bahwa pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2023 mengambil narkotika di sebuah hotel di Karawang Jawa Barat dan pada tanggal 25 Mei 2023 pukul 17.00," beber Royce

Lanjut Royce tersangka ini ada seseorang yang memerintahkan yang bersangkutan untuk bisa membawa narkotika ini ke kota Surabaya, "Namun di stasiun Gubeng, Surabaya tersangka tidak turun langsung namun melanjutkan ke kota Malang dan kita mengikuti terus di kota Malang membawa narkotika," jelas Royce

Dari hasil mengedarkan narkotika jenis sabu tersangka mendapatkan upah sebesar 100 juta sekali kirim dan ini merupakan yang kedua kalinya

Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 114 ayat 2 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman 6 tahun penjara paling singkat atau seumur hidup. (RIF)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …