Sabu Jaringan Sumatra Dibongkar Polrestabes Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya gelar press rilis dihalaman depan Mapolres
Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya gelar press rilis dihalaman depan Mapolres

i

SURABAYA - Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya gelar press rilis dihalaman depan Mapolres hasil pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan pil ekstasi jaringan Sumatera - Jawa, Selasa (20/06/23).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce yang didampingi Kasatreskoba AKBP Daniel Marunduri menerangkan sekira pada tanggal 26 Mei 2023 pukul 06.30 wib di stasiun Malang Kota lama Jalan Trunojoyo Klojen berhasil mengamankan tersangka inisial PN alias Pendik (40 ) alamat Jalan Sarimun Krajan Kota batu, Malang kronologis dari kejadian sekaligus pengungkapan dimana polisi Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi bahwa akan ada peredaran narkotika di wilayah Surabaya dan sekitarnya berbekal dari informasi tersebut dilakukan pendalaman juga melalui analisis IT dan mendapatkan informasi yang akurat.

"Tersangka diamankan pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 di stasiun Malang Kota lama," terang Kapolres Royce

Saat diamankan tersangka dan ditemukan sebuah koper berwarna biru navy setelah kita amankan didapatkan di dalamnya kurang lebih 27 bungkus kemasan narkotika dengan berat bruto 28 Kg tapi setelah ditimbang kurang lebih 27,5 Kg dan juga ditemukan ada dua bungkus narkotika jenis ekstasi warna hijau 10 ribu pil ekstasi.

"Dari pengakuan tersangka bahwa pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2023 mengambil narkotika di sebuah hotel di Karawang Jawa Barat dan pada tanggal 25 Mei 2023 pukul 17.00," beber Royce

Lanjut Royce tersangka ini ada seseorang yang memerintahkan yang bersangkutan untuk bisa membawa narkotika ini ke kota Surabaya, "Namun di stasiun Gubeng, Surabaya tersangka tidak turun langsung namun melanjutkan ke kota Malang dan kita mengikuti terus di kota Malang membawa narkotika," jelas Royce

Dari hasil mengedarkan narkotika jenis sabu tersangka mendapatkan upah sebesar 100 juta sekali kirim dan ini merupakan yang kedua kalinya

Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 114 ayat 2 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman 6 tahun penjara paling singkat atau seumur hidup. (RIF)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…