JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.
"Hormati semua proses hukum, hormati semua proses hukum," ujar Jokowi dalam keterangannya di Biak Numfor, Papua dikutip dari laman PMJ News, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Jejak Hidup Jokowi, dari Kontrakan hingga Istana Presiden
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.
Baca Juga: Jokowi-Prabowo Makan Malam Bersama hingga Dua Jam, Apa yang Dibicarakan?
"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," ungkap Ade Safri kepada wartawan.
Adapun penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (*)
Baca Juga: Rencana Berkantor 40 Hari di IKN, Presiden Jokowi: Saya Muter ke Semua Daerah
Editor : Redaksi